Gubernur Papua Temui Mendagri Dukung Pemekaran

Friday, 17 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).

Dalam pertemuan itu, salah satunya dibahas hal dukungan pemekaran di wilayah Papua. Enembe menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Diketahui, hingga saat ini daerah tersebut terdiri atas dua provinsi, yakni provinsi Papua dan Papua Barat. Dirinya berharap, langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.

“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lukas saat ditemui usai pertemuan.

Sementara itu, Mendagri mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi 7 provinsi. Saat ini, kata Mendagri, Pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

“UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR,” terang Mendagri.

Selain itu, lanjut Mendagri, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.

Dalam pertemuan itu, tambah Mendagri, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.

“Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita,” pungkas Mendagri.

See also  Menyelisik Modus Pencucian Uang di Pasar Modal

Dengan demikian, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi 7 provinsi sesuai usulan Lukas Enembe.

Berita Terkait

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru
Kemenko PMK: Sinkronisasi Program Prioritas dengan Anggaran dan Digital
Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran
Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau
Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta
Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Lima Desain Pelayanan Prima Jadi Fokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 14:16 WIB

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Thursday, 4 September 2025 - 14:04 WIB

Kemenko PMK: Sinkronisasi Program Prioritas dengan Anggaran dan Digital

Wednesday, 3 September 2025 - 18:33 WIB

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran

Wednesday, 3 September 2025 - 18:31 WIB

Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau

Wednesday, 3 September 2025 - 18:26 WIB

Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Drilling: Membangun Bangsa, Membangun Sekolah

Friday, 5 Sep 2025 - 00:55 WIB