BPBD DKI Gelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana

Thursday, 30 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta selenggarakan diskusi publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (29/6), dengan mengundang seluruh unsur pentaheliks di Jakarta yang terdiri dari OPD, dunia usaha, akademisi, NGO/masyarakat, dan media massa. Hal ini dalam rangka membuat KRB sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana di Jakarta.

“Diskusi publik KRB ini menjadi acuan utama Jakarta dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), karena Jakarta memiliki tantangan kebencanaan yang kompleks” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.

Pengkajian yang dilakukan dalam KRB memperhitungkan berbagai dimensi bencana, yakni bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Metodologi yang digunakan dalam perhitungan bahaya menggunakan pedoman yang dikeluarkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan perhitungan kerentanan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, fisik, dan lingkungan. Kemudian, untuk kapasitas memperhitungkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB dan Ketua Yayasan Pengurangan Risiko Bencana, serta dihadiri berbagai peserta dari unsur pentaheliks, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Geologi Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, OPD Pemprov DKI Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Trisakti, Disaster Risk Reduction Indonesia, Mercy Coros Indonesia, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI, Yayasan Kausa Resiliensi Indonesia (YKRI), dan Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI).

“Hasil dari pengkajian risiko bencana menentukan arah kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pelaksanaan arah kebijakan penanggulangan bencana membutuhkan partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah sampai pada lapisan masyarakat,” ujar Isnawa.

See also  Peringati Hari Primata Indonesia, 4 Ekor Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) Kembali Ke “RUMAH”

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pembahasan diskusi publik KRB oleh setiap unsur yang terlibat, dengan harapan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Jakarta dapat lebih terukur dan terarah.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB