KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN Kolaka Timur

Thursday, 30 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka LM RE selaku pihak swasta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Sebelumnya KPK telah melakukan penahanan kepada empat tersangka lainnya yaitu AMN Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021 s/d 2026, MAN Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 s/d November 2021, LMSA Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, serta SL Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna.

Tersangka LM RE diduga membantu mengurus pengajuan dana PEN tersebut dengan kesepakatan apabila dana PEN sebesar Rp350 Miliar cair, maka LM RE akan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai puluhan miliar. LM RE bersama SL dan LMSA juga diduga aktif memfasilitasi pertemuan dan menjadi perantara pemberian uang dari AMN kepada MAN terkait pengajuan usulan dana pinjaman PEN ini.

Atas perbuatannya LM RE sebagai Pemberi melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka LM RE di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 27 Juni s.d 16 Juli 2022.

KPK mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip bisnis yang jujur dengan menjauhi praktik-praktik korupsi. Pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat pada proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah guna mendukung kesuksesan pembangunan nasional.

See also  Luncurkan SPI Pendidikan, KPK Potret Rentannya Integritas Pendidikan di Indonesia

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Wednesday, 4 Feb 2026 - 14:34 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Tumbuh Mendekati 8 Persen pada 2029

Wednesday, 4 Feb 2026 - 14:31 WIB