KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN Kolaka Timur

Thursday, 30 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka LM RE selaku pihak swasta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Sebelumnya KPK telah melakukan penahanan kepada empat tersangka lainnya yaitu AMN Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021 s/d 2026, MAN Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 s/d November 2021, LMSA Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, serta SL Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna.

Tersangka LM RE diduga membantu mengurus pengajuan dana PEN tersebut dengan kesepakatan apabila dana PEN sebesar Rp350 Miliar cair, maka LM RE akan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai puluhan miliar. LM RE bersama SL dan LMSA juga diduga aktif memfasilitasi pertemuan dan menjadi perantara pemberian uang dari AMN kepada MAN terkait pengajuan usulan dana pinjaman PEN ini.

Atas perbuatannya LM RE sebagai Pemberi melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka LM RE di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 27 Juni s.d 16 Juli 2022.

KPK mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip bisnis yang jujur dengan menjauhi praktik-praktik korupsi. Pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat pada proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah guna mendukung kesuksesan pembangunan nasional.

See also  KPK Lantik Pejabat Fungsional Pengadaan Barang Jasa dan Dokter

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB