Gubernur Babel Tidak Larang Pemakaian Cadar dan Celana Cingkrang

Saturday, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Babel Erzaldi Rosman dicegat wartawan di sela kunjungan kerjanya untuk mengonfirmasi soal pemakaian cadar dan celana cingkrang. / Foto Istimewa

Gubernur Babel Erzaldi Rosman dicegat wartawan di sela kunjungan kerjanya untuk mengonfirmasi soal pemakaian cadar dan celana cingkrang. / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),Erzaldi Rosman mengatakan, dirinya tidak melarang memakai cadar dan celana cingkrang selama tidak menganggu orang lain.

“Saya tidak melarang menggunakan cadar atau celana cingkrang, selama yang bersangkutan tidak mengganggu yang mengakibatkan orang lain dirugikan,” kata Rosman di Sungailiat, Jumat (8/11/2019) menanggapi rencana pemerintah melarang ASN memakai cadar atau celana cingkrang di kantor.

Gubernur menganggap, pemakaian cadar atau celana cingkarang merupakan pemahaman dari suatu keyakinan seseorang yang tidak mudah untuk dilarang. “Saya melihat orang yang memakai celana cadar atau celana cingkrang di Bangka Belitung jumlahnya tidak dominan dan masih dalam tahap wajar atau tidak mengganggu hak orang lain,” katanya.

Gubernur mengatakan, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI tidak melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang dan tentunya pemerintah provinsi tidak ada dasar melarang hak orang lain.

 “Mengganggu hak orang lain dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa harus memakai cadar atau celana cingkrang,” jelasnya.

Dia mengimbau, agar seluruh masyarakat di wilayah kerjanya tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan saling hormat menghormati hak orang lain. “Persatuan dan kesatuan di masyarakat harus tetap diutamakan guna kepentingan bersama,” kata Gubernur.

(indopos.co.id)

See also  Pj. Heru Resmikan Gedung Baru RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan

Berita Terkait

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps

Thursday, 12 Mar 2026 - 18:59 WIB

Energy

Pemerintah Genjot Energi Surya, Target PLTS 100 Gigawatt

Thursday, 12 Mar 2026 - 13:00 WIB

Nasional

Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan

Thursday, 12 Mar 2026 - 10:52 WIB