DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan perlu adanya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui dua hal, yaitu tata kelola sistem yang baik serta adanya pengawasan oleh BPKP dan Inspektorat pada masing-masing lembaga.
Hal ini disampaikannya saat memberikan materi dalam Kegiatan Arahan dan Ceramah Pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 55 Tahun 2022 di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Lantai 2 Kampus ASN Corporate University LAN, Jakarta (28/7).
Lanjut Ghufron, dalam tugasnya KPK melakukan pencegahan dengan penanaman integritas. Tujuannya agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyadari bahwa penyelenggara negara tak seharusnya melakukan tindak pidana korupsi.
“Jati diri dari seorang pemimpin itu adalah komitmen untuk bisa mengayomi rakyat. Karenanya, sebagai penyelenggara negara yang dihadirkan untuk kepentingan publik, diharapkan memiliki integritas sehingga tidak melakukan korupsi,” kata Ghufron.
Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan 55 Tahun 2022 ini turut dihadiri Widyaiswara Ahli Utama LAN RI Suseno, dan 42 Peserta dari berbagai instansi pemerintah.
Menurut Ghufron, jika orientasi penyelenggara negara hanya ingin memperoleh kekayaan, maka praktik korupsi akan terus terjadi. “Adanya Irwas, Bawas, Irjen, dan lain-lain tetap saja korupsi, karena motivasinya salah,” ujar Ghufron.
Selain fokus pada upaya penindakan, menurut Ghufron, KPK juga melakukan pencegahan korupsi guna memperbaiki sistem dan menutup celah korupsi. Selain itu, KPK juga berupaya menanamkan integritas sebagai etika pada penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi.
“KPK berharap selain penindakan sebagai fokus upaya pemberantasan korupsi yang preventif, perbaikan tata kelola juga terus diperbaiki agar mencegah korupsi. Tapi yang terpenting, itu motivasinya etik, yaitu spirit dan komitmen untuk dapat menghadirkan diri yang benar sebagai aparatur negara,” ujar Ghufron.