DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Perkembangan terbaru, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya sebagai pimpinan Komisi III DPR, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (9/8).
Legislator NasDem itu menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran sudah memberikan penjelasan yang transparan mengenai kronologi pembunuhan Brigadir Yoshua.
“Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat,” ujar Sahroni.
Legislator NasDem itu mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya hingga persidangan.
“Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” tambah Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8), mengumumkan penetapan tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.