SKBG Sarusun, Wujud Komitmen Kementerian PUPR dalam Menyediakan Hunian Vertikal bagi MBR

Thursday, 18 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam Rangka Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Mewujudkan Hunian Idaman Rusun Milik SKBG di Perkotaan”, Kamis (18/8/2022) di Gedung Auditorium Kementerian PUPR.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja mengatakan, jumlah penduduk semakin meningkat, harga tanah juga semakin tinggi. Sehingga hal tersebut mendorong penggunaan lahan secara efisien dengan cara vertikal.

“Pemerintah mulai memikirkan instrumen dan kepastian supaya masyarakat bisa tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu yang cukup panjang dan dengan biaya yang terjangkau. Oleh karena itu, disusunlah instrumen Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Satuan Rumah Susun (Sarusun),” terang Endra.

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, SKBG Sarusun merupakan sebuah konstruksi hukum baru tentang bukti kepemilikan unit hunian berupa rumah susun yang diperuntukkan khusus bagi MBR.

“Rumah susun tersebut dibangun dengan peran dan partisipasi pihak pelaku pembangunan yang melakukan sewa atas tanah yang dimiliki oleh pemerintah baik berupa Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dengan jangka waktu sewa selama 60 tahun,”kata Iwan.

“Setelah rumah susun dibangun, unit-unit tersebut dijual kepada MBR untuk kemudian diterbitkan SKBG sebagai tanda bukti kepemilikan bangunan unit sarusun tersebut tanpa kepemilkan tanahnya. Skema ini memberikan jaminan kepastian bermukim bagi MBR dengan terbitnya sertifikat kepemilikan atas bangunan gedung,” lanjut Iwan.

Dasar pengaturan SKBG Sarusun tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun dan yang terakhir terbit Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan SKBG Sarusun. Sejak terbitnya seluruh peraturan tersebut, Kementerian PUPR telah melakukan beberapa kali forum bimbingan teknis dan sosialisasi yang menjelaskan ketentuan tentang bentuk dan tata cara penerbitan SKBG.

See also  Kementerian LHK Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri LHK Turunan UU Cipta Kerja

“Hasil dari seminar ini, diharapkan segera terbentuk kesamaan persepsi dan pemahaman bersama para pemangku kepentingan terkait kebijakan dan regulasi tentang bentuk dan skema penerbitan SKBG Sarusun pada tanah BMN/D maupun tanah wakaf sekaligus menetapkan rencana pilot project pada pemerintah daerah potensial,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Tinjau Penanganan Longsor di Cisarua, Menteri Dody Pastikan Dukungan Penuh Proses Evakuasi
Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Rutin di Sejumlah Ruas JTTS, Ditargetkan Rampung Akhir Januari
Menteri Dody Tinjau Normalisasi Aek Doras untuk Pemulihan Pascabencana di Sumut
Menteri PU Tinjau Penanganan Banjir Aek Garoga, Dorong Normalisasi Sungai dan Solusi Jangka Panjang
 Kementerian PU Dukung Pelepasan Tim Liputan Khusus Bangkit Sumatera LKBN Antara
Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Menteri Dody dan Menko AHY Resmikan Hunian Pertama Kementerian PU di Aceh Tamiang
Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Kementerian PU Terjunkan Mahasiswa Politeknik PU ke Aceh dan Sumatera Utara

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 14:44 WIB

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Rutin di Sejumlah Ruas JTTS, Ditargetkan Rampung Akhir Januari

Saturday, 24 January 2026 - 14:16 WIB

Menteri Dody Tinjau Normalisasi Aek Doras untuk Pemulihan Pascabencana di Sumut

Saturday, 24 January 2026 - 14:13 WIB

Menteri PU Tinjau Penanganan Banjir Aek Garoga, Dorong Normalisasi Sungai dan Solusi Jangka Panjang

Friday, 23 January 2026 - 07:47 WIB

 Kementerian PU Dukung Pelepasan Tim Liputan Khusus Bangkit Sumatera LKBN Antara

Thursday, 22 January 2026 - 20:05 WIB

Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Menteri Dody dan Menko AHY Resmikan Hunian Pertama Kementerian PU di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

foto dok. IG Jkt.livinmandiri / ist

Olahraga

Livin’ Mandiri Menutup Seri Bandung dengan Hasil Manis

Monday, 26 Jan 2026 - 15:04 WIB

Megapolitan

BPBD DKI Pastikan Seluruh Genangan di Jakarta Telah Surut

Monday, 26 Jan 2026 - 14:33 WIB