Elang Jawa “Ragil”, Penguasa Baru Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Saturday, 20 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama perwakilan IPB University dan Yayasan Kiara melepasliarkan satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dengan jenis kelamin jantan yang diberi nama “Ragil”, Jumat (19/8). Pelepasliaran dilaksanakan di Blok Citalahab, Resort Pengelolaan TN Wilayah Cikaniki, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Bogor. Pelepasliaran menjadi kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan jumlah populasi Elang Jawa di alam.

Plt. Kepala Balai TNGHS Pairah menjelaskan “Ragil” merupakan serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada tanggal 31 Agustus 2021. Ragil dinyatakan siap dilepasliarkan setelah melewati masa rehabilitasi kurang lebih selama 12 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TNGHS.

“Sebelum ‘Ragil’ dilepasliarkan, kami telah melakukan beberapa prosedur, diantaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk dilepasliarkan dan lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang sesuai untuk menjadi habitat baru Elang Jawa,” katanya.

Sebelumnya telah dilaksanakan kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan dikemudian dilakukan ground check kembali oleh tim PSSEJ pada Tanggal 14-16 Agustus 2022. Secara umum Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai habitat terbaik dari raptor ini

Elang Jawa merupakan salah satu dari 3 (tiga) spesies kunci di TNGHS dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa. Elang Jawa merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Secara kesejarahan, Elang Jawa mirip dengan Garuda, Lambang Negara Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Satwa Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993.

See also  Kemenkop dan UKM Harap Dana Pinjaman Pemerintah Dorong Pengembangan Sektor Riil

Dalam pelepasliaran Elang Jawa kali ini, Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos dengan berat 21 gram telah dipasang pada Elang Jawa yang dilepasliarkan. Dalam melakukan pemasangan PinPoint Solar GPS-Argos ini, Balai TNGHS berkerjasama dengan Cici Nurfatimah, mahasiswi Indonesia yang sedang melakukan studi Program Doktor di Kyoto University. Pemasangan PinPoint Solar GPS-Argos dapat membantu dalam pemantauan tingkat keberhasilan pasca pelepasliaran, lokasi dan luas wilayah jelajah, ketinggian terbang, dll terhadap Elang Jawa yang dilepasliarkan.

Berita Terkait

Komite III DPD RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Pariwisata
Transformasi Widyaiswara Jadi Penggerak ASN Pembelajar, Kementerian PANRB dan LAN Tekankan Kolaborasi
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah Hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Esok Hari, Kementerian PANRB Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024
Aliansi Mahasiswa Indonesia Apresiasi Pengesahan RUU TNI: Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global
Raih Penghargaan Dari PWI Jawa Timur, Wamen Viva Yoga: Menjadi Pelecut Untuk Meningkatkan Kinerja
Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek
Ketua DPD RI Respon Positif IFCD Untuk Bahas Kerjasama Tangani Isu Global

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 22:14 WIB

Komite III DPD RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Pariwisata

Wednesday, 30 April 2025 - 19:44 WIB

Transformasi Widyaiswara Jadi Penggerak ASN Pembelajar, Kementerian PANRB dan LAN Tekankan Kolaborasi

Wednesday, 30 April 2025 - 15:20 WIB

Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah Hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur

Wednesday, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Esok Hari, Kementerian PANRB Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024

Tuesday, 29 April 2025 - 19:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Indonesia Apresiasi Pengesahan RUU TNI: Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global

Berita Terbaru

News

Per 1 Mei, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun

Thursday, 1 May 2025 - 17:00 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria

Thursday, 1 May 2025 - 16:56 WIB