Kak Seto Bantah Sarankan Putri Candrawathi Tak Dipenjara

Tuesday, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Heboh kabar istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak jadi ditahan pasca keterlibatannya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Hal ini menuai kritik banyak pihak yang menilai, pembebasan terhadap Putri adalah langkah deskriminatif terhadap tersangka perempuan lainnya.

Belakangan, psikolog anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto sempat dituding menyarankan agar Putri Candrawathi tidak ditahan.

Namun Kak Seto meluruskan, pihaknya sebenarnya tidak pernah menyarankan hal tersebut.

Bukan hanya kepada Putri Candrawathi, kepada kasus-kasus lainnya dengan wanita sebagai tersangka pun, Kak Seto senantiasa menyarankan agar wanita berada di rumah dulu sementara waktu sebelum kemudian ditahan.

Hal itu bertujuan mempersiapkan anak sebelum dipisahkan dari ibunya.

“Saran saya adalah, demi kepentingan terbaik bagi anak, mohon atau kesempatan ibunya sementara di rumah dulu untuk pelan-pelan dipindahkan ke entah kakeknya, neneknya, tantenya, dan sebagainya keluarganya sendiri. Setelah itu dapat dipisahkan, baru mengalami pemidanaan tadi,” ujar Kak Seto dalam siaran langsung Trans7, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut Kak Seto menegaskan, keputusan terkait Putri Candrawathi tidak jadi ditahan sama sekali tidak berkaitan dengan masukannya. Melainkan, atas keputusan pengadilan dan pihak berwenang.

“Jangan lupa Hak Asasi Manusia yang bernama anak atau bayi ini. Tapi kemudian berita seolah-olah saya hanya menyarankan untuk Ibu PC. Apalagi ketika Ibu PC juga tidak ditahan, saya tidak tahu. Saya yakin bukan karena suara saya, tapi karena kebijakan mungkin pengadilan, Polri, dan sebagainya. Silakan dicek,” jelasnya.

Sebelum kasus Putri Candrawathi pun, Kak Seto sudah sering menyuarakan pentingnya proses persiapan wanita, dalam hal ini seorang ibu, dengan anak sebelum ditahan atas tindak pidana. Artinya, saran tersebut Kak Seto berikan pada setiap wanita, terlepas dari profesi dan statusnya.

See also  Kembangkan Green Hydrogen, PLN-ECADIN jajaki Kerja Sama dengan Asosiasi Hidrogen di Prancis

“Kami selalu usahakan. Waktu itu saya pernah menjadi anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan. Di situ saya melihat banyak ibu-ibu yang demikian. Ada penjual sayur mungkin (melakukan) kesalahan (kemudian) terpaksa ditahan, saya suarakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi
Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 59 Persen, Menteri PU Pastikan Tetap Berkualitas
WFH Lanjut 2 Bulan, Pemerintah Jaga Laju Ekonomi
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Perry Warjiyo Minta Bank Tetap Jaga Bunga Kredit
Kementerian PU, KSP dan Kemensos Perkuat Sinergi Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat
Anak Transmigran Jadi Tim Patriot, Grasianto Kembali Mengabdi untuk Kawasan Transmigrasi
Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 18:09 WIB

TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi

Saturday, 23 May 2026 - 17:33 WIB

Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik

Saturday, 23 May 2026 - 05:07 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 59 Persen, Menteri PU Pastikan Tetap Berkualitas

Friday, 22 May 2026 - 18:31 WIB

WFH Lanjut 2 Bulan, Pemerintah Jaga Laju Ekonomi

Thursday, 21 May 2026 - 13:37 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Perry Warjiyo Minta Bank Tetap Jaga Bunga Kredit

Berita Terbaru

Berita Utama

TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi

Saturday, 23 May 2026 - 18:09 WIB

Berita Utama

Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik

Saturday, 23 May 2026 - 17:33 WIB

foto ist

News

Pramono di C40 Cities, DPRD DKI: Perkuat Aksi Iklim Jakarta

Saturday, 23 May 2026 - 17:09 WIB

foto ist

News

Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU yang Kaveling Tenda Jemaah

Saturday, 23 May 2026 - 17:03 WIB