DAELPOS.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendorong pemerintah daerah Provinsi Jambi untuk terus memberikan kemudahan dan memfasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha yang ada di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan pada saat pertemuan Menteri Investasi dengan Gubernur Jambi, para Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi, Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) saat kunjungan kerjanya ke Jambi hari ini (7/9).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menekankan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Salah satu yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM yaitu melakukan penyederhanaan dan kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha guna mendorong masuknya investasi ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai implementasi dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) di mana proses perizinan berusaha dilakukan secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, Bahlil juga mengingatkan kepada pemerintah daerah Provinsi Jambi agar tidak hanya mengurus investasi besar saja, tapi juga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Jambi. Pemerintah Daerah harus terus mendorong pelaku UMKM ini mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS agar dapat berkembang lebih baik. Ini juga merupakan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Investasi/BKPM.
“Cara-cara lama yang mempersulit perizinan sudah seharusnya ditinggalkan. Maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Kehadiran Undang-Undang ini bertujuan memangkas birokrasi dan mempermudah perizinan khususnya bagi pelaku usaha. Sistem OSS menjadi wujud nyata dari implementasi UU CK. Melalui OSS perizinan bagi UMKM gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Bahlil.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi Jambi Al Haris menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan memfasilitasi penuh upaya percepatan perizinan berusaha di Provinsi Jambi. Beliau juga meminta dukungan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kabupaten/Kota di Jambi untuk dapat mengawasi dan memberikan pelayanan perizinan berusaha dengan saksama. Upaya ini sebagai wujud kolaborasi dan sinergi dari pemerintah daerah dengan pemerintah pusat demi mewujudkan perekonomian nasional yang lebih baik.
“Kebangkitan UMKM harus kita olah dengan baik. Keberadaan NIB ini akan menjadikan pengelolaan UMKM ke depannya lebih baik lagi. Geliat investasi di Jambi sudah cukup baik. Tapi memang sistem perizinan masih harus terus dibenahi bersama-sama. Izin-izin untuk pengusaha harus kita permudah semua,” ucap Haris.
Dalam kunjungan tersebut, Bahlil juga menyempatkan waktu untuk mengisi kuliah umum di Universitas Jambi. Dalam agenda tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM berdialog secara langsung dengan para mahasiswa terkait kondisi perekonomian di Indonesia saat ini. Bahlil mengajak para mahasiswa tersebut untuk terus berkreasi dan berkarya dengan mulai membangun usaha sejak dini. Dengan menjadi pengusaha, maka mereka dapat turut berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM pada semester I 2022, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) Provinsi Jambi tercatat sebesar USD17 juta, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,63 triliun. Sektor investasi di Provinsi Jambi untuk PMA didominasi oleh sektor Industri Makanan; Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi; Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan; Kehutanan; dan Pertambangan. Sedangkan untuk PMDN didominasi oleh Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan; Listrik, Gas, dan Air; Industri Makanan; Pertambangan; dan Kehutanan. (*)