Jaksa Agung Berpesan Khusus dan Intruksi dalam Rakernis Bidang Pembinaan

Tuesday, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Disela-sela pada pembukaan Rakernis Bidang Pembinaan Tahun 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan instruksi kepada jajarannya, yaitu dalam Sidang Umum PBB Tahun 2015, telah menggariskan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang dikonkritisasi ke dalam empat pilar. Pada pilar keempat terkait Pembangunan Hukum dan Tata Kelola yang ditetapkan melalui yang selanjutnya diejawantahkan oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI melalui Nawacita serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 serta ditetapkannya 7 (tujuh) agenda pembangunan prioritas nasional.

Oleh karenanya, guna menyelaraskan pelaksanaan kinerja Kejaksaan dengan rencana yang telah digariskan oleh Pemerintah, Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) di lingkungan Kejaksaan dengan rencana aksi masing-masing bidang kerja antara lain:

a. RAN Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi dalam hal Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum melalui ditetapkannya kebijakan pola karier yang mengatur pemberian penghargaan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) yang berprestasi. Kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) melalui Biro Perencanaan dan Biro Kepegawaian, saya instruksikan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut sebagai bentuk pemberian reward internal terhadap insan Adhyaksa yang memiliki prestasi dalam bekerja;

b. RAN Jaminan Kesehatan Nasional terkait pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, bantuan hukum dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mendukung optimalisasi program JKN KIS. Saya instruksikan kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) segera menerbitkan Surat Edaran JAM-Datun yang mendukung pelaksanaan RAN Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana dimaksud;

c. RAN Penyandang Disabilitas terkait kepekaan, pengenalan dan layanan yang inklusif disabilitas baik bagi aparat penegak hukum dan pemberi bantuan hukum, termasuk perempuan dan anak penyandang disabilitas di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Kejaksaan RI. Saya instruksikan kepada Kepala Badan Diklat agar segera menyusun modul pendukung guna terlaksananya RAN Penyandang Disabilitas di lingkungan Badiklat sebagaimana dimaksud;

See also  Diduga Buku Nikah Palsu, Hidayanti Berharap Polri Turun Tangan

d. Strategi Nasional (STRANAS) TPPU terkait penelusuran aset tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Saya instruksikan kepada JAM-Pembinaan melalui Kepala Pusat Pemulihan Aset untuk segera mengoptimalkan penelusuran aset melalui pembentukan unit atau tim khusus sehingga menghasilkan statistik penelusuran aset yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa 20 September 2022 bertempat di Menara Kartika pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju”.

Rakernis bidang Pembinaan dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri/Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terbaru

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB