DAELPOS.com – Pemerintah memberikan perhatian kepada korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, (1/10). Presiden RI dan Wakil Presiden RI diwakili Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy Didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban di beberapa kecamatan di Kota dan Kabupaten.
Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban.
“Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan,” katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan pada Sabtu lalu merupakan salah satu bencana sosial “Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani,” kata Mensos Kesma Risma pada Kanwar awak media, Koko.
Mensos Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10) di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut. Data ini terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 15 juta/korban dan paket sembako.
“Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako,” kata mantanikuta.
Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah membantu pemindahan korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10) melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal. Selain itu dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.
Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk dapat dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
“Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. tangani khusus,” ungkap Mensos Risma.
Pada kesempatan tersebut hadir juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basara, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Bupati Kabupaten malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan DPR Provinsi Jawa Timur Untari Tepad Terepang Kepala Sentra Komadi Sentra Luhur I Ketut Supena.
Sebagai informasi, santunan ini diberikan kepada ahli waris korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat pertandingan Liga I antara Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober 2022