KPK Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2022

Monday, 24 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (21/10). Kegiatan yang terselenggara di halaman Kantor Kemenko Polhukam, dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Menteri Agama Yaqut Cholil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, seluruh santri dan yayasan pondok pesantren di Indonesia bisa ikut serta untuk mengembangkan berbagai kebijakan dan program dukungan yang telah diberikan pemerintah. Pasalnya, pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap pengembangan pesantren di seluruh daerah.

“Dengan tema ‘Halaqah Kebangsaan: Ideologi Negara Ideologi Santri’, pondok pesantren harus bisa mencetak penerus ulama dan tokoh dakwah yang mengikuti perkembangan zaman. Karena, pesantren memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan UU No.18 Tahun 2019,” kata Ma’ruf kepada para santri dan pengurus pesantren.

Ma’ruf juga memaparkan tiga poin peran santri dalam merebut kemerdekaan dan membangun negeri. Setidaknya ada tiga hal alasan santri untuk terus berperan dalam kemajuan Indonesia.

Pertama, semangat santri dalam mencintai Tanah Air yang dianggap sebagian daripada iman. Kedua, santri memegang teguh atau menjaga kesepakatan bersama secara Nasional.

“Adapun yang ketiga, semangat membangun dan memakmurkan bumi termasuk Negara Indonesia. Karena itu, kaum santri dituntut agar bisa mengembangkan ekonomi, pertanian, perkebunan, pertambangan, perindustrian,” pinta Ma’ruf.

Oleh karenanya, peran santri di Indonesia sudah diakui oleh negara, sehingga ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Karena santri terus berkiprah sejak sebelum kemerdekaan, ketika juga berjuang mengusir penjajahan, menyusun konstitusi negara, dan mempertahankan Republik Indonesia.

See also  Ketaatan terhadap Konstitusi Harus Ditingkatkan FacebookTwitterEmailSambung

Pada kesempatan yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyampaikan, hari santri merupakan momentum penghargaan kepada kaum santri atas peran dan pengabdiannya kepada bangsa. Santri dinilai selalu hadir dalam setiap langkah kebangsaan dan pembangunan nasional.

“Ideologi negara ini dahulu dibangun oleh pendiri bangsa bersama kaum santri, bersama para ulama, sehingga menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara untuk mempertahankan ideologi negara. Jadi, tidak perlu dipertentangkan dengan ideologi lain, karena ideologi negara itu ideologi santri,” kata Mahfud.

Mahfud melanjutkan, para santri di era sekarang bisa lebih berkontribusi kepada negara dan bisa mengisi jabatan-jabatan strategis, baik di pemerintahan atau swasta. Untuk itu, Mahfud menekankan kepada para santri agar tetap menjunjung ideologi Pancasila.

“Jika dahulu lulusan pesantren hanya bisa bekerja di Kementerian Agama di tingkat kelurahan atau desa. Tapi santri sekarang bisa jadi wakil presiden, wirausahawan, seniman, dan jabatan penting di instansi pemerintah atau pendidikan,” ungkap Mahfud.

Terakhir, Mahfud juga berpesan pada kesempatan yang baik itu agar para santri tetap tangguh untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab semua pihak, tidak terkecuali umat Islam, karena Islam memberikan perhatian besar terhadap masalah kepemudaan.

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB