PUPR Bangun 3 TPST Sampah di Denpasar, Menteri Basuki: Tujuannya untuk Perlindungan Lingkungan

Wednesday, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di sela-sela persiapan G20, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu di Denpasar Timur untuk meningkatkan layanan sanitasi di Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/11/2022). Selain TPST Kertalangu juga dibangun dua TPST lain, yakni TPST Padang Sambian di Denpasar Barat dan TPST Tahura Ngurah Rai, Pedungan di Denpasar Selatan.

Menteri Basuki mengatakan pembangunan prasarana dan sarana persampahan pada ketiga TPST utamanya untuk mendukung pelestarian lingkungan kawasan pariwisata Pulau Bali, sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan sanitasi di kawasan pariwisata.

“Ini tujuannya untuk perlindungan lingkungan, bukan untuk menambah pendapatan asli daerah. Jadi tolong Pemerintah Daerah juga harus mendorong agar TPST beroperasi dengan maksimal,” kata Menteri Basuki.

Dukungan infrastruktur ketiga TPST di Denpasar di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR di antaranya meliputi pembangunan hanggar, bangunan kantor, jalan akses, jembatan timbang, pos jaga, fasilitas air bersih, ruang genset, pos catat, bak pengumpul lindi, gapura dan pagar, lansekap, dan perlengkapan K3. Pembangunan TPST dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya (Persero) sejak 15 Juni 2022 selama 165 hari kalender dengan nilai kontrak Rp101 miliar.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah maupun Pemerindah Desa memiliki peran dalam mendukung operasional. Keberadaan TPST Denpasar diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja. 

Kepala BPPW Bali I Nyoman Sutresna mengatakan saat ini progres konstruksi infrastruktur tiga TPST di Denpasar mencapai 80%. Pembangunan ketiga TPST ini merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

See also  Mentan : Nenas Indonesia Berpeluang Besar Langsung Masuk Pasar Eropa

“Prinsipnya konsep TPST ini untuk Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang). TPST Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton/hari, ini sudah siap. TPST Tahura 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton/hari,” kata Nyoman Sutresna.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Kepala BPPW Bali I Nyoman Sutresna. (*)

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB