Lantik 19 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Ingatkan Tantangan Birokrasi Pasca-Weberian

Tuesday, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik 19 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Dalam arahannya, Suhajar mengungkapkan tantangan yang dihadapi birokrasi pasca-Weberian. Dia menjelaskan, birokrasi Weberian yang konsepnya diciptakan oleh Max Weber dinilai tak mampu menjawab perkembangan zaman. Alasannya, birokrasi Weberian bersifat kaku, lambat, dan tersekat-sekat, tidak sesuai dengan gelombang keempat revolusi industri yang berbasis internet.

“Dunia hari ini telah hampir menutupnya buku Weberian, Max Weber yang menulis tentang birokrasi, yang kemudian bukunya kita pedomani selama ini sampai ke generasi saya, saya adalah generasi Weberian, mungkin generasi terakhir Weberian,” katanya.

Dia menuturkan, saat ini birokrasi telah bergeser dari Weberian menuju new public management (manajemen publik baru). Sebab perkembangan zaman yang cepat pula, manajemen publik baru mulai ditinggalkan dan masuk ke new publick services (pelayanan publik baru). Selanjutnya, untuk mengantisipasi perubahan yang cepat dibutuhkan pemerintahan yang dinamis.

“Nah karena itulah sekarang pada (beralih ke) new public services dan dynamic government. Kotak-kotak Weberian akan ditutup, karena hari ini uji coba mengfungsionalkan Eselon II akan dimulai di Jabar, uji coba fungsional Eselon II, di Jabar eselon IV hanya tinggal tujuh persen lagi. Semua sudah fungsional,” ucapnya.

Suhajar menyinggung juga terkait manajemen talenta. Dia berharap para pejabat yang dilantik mempunyai kemampuan yang mumpuni sehingga bisa mencapai prestasi di jalur manajemen talenta. Dengan begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi memiliki hambatan terkait umur untuk mencapai suatu posisi atau jabatan tertentu.

“Cintai jabatan fungsionalmu, urus baik-baik. Harus mengerti cara mengurusnya, harus mengerti cara naik pangkat di jabatan fungsional, harus mengerti cara meningkatkan kapasitasmu di jabatan fungsional. Harus mengerti untuk mendapatkan sertifikat di jabatan fungsional. Harus taklukan itu,” pesannya.

See also  Mendagri Sampaikan Pentingnya Pengambilan Kebijakan Berbasis Riset

Berita Terkait

Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa
Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut
Hakteknas 2026: Hutama Karya Jadi Wajah Kebangkitan Teknologi Konstruksi Indonesia
Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi
60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU
Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat
Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 00:00 WIB

Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB

Monday, 10 August 2026 - 19:04 WIB

Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa

Monday, 10 August 2026 - 18:59 WIB

Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut

Monday, 10 August 2026 - 18:39 WIB

Hakteknas 2026: Hutama Karya Jadi Wajah Kebangkitan Teknologi Konstruksi Indonesia

Monday, 10 August 2026 - 09:34 WIB

Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Tuesday, 11 Aug 2026 - 15:12 WIB