Lantik 19 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Ingatkan Tantangan Birokrasi Pasca-Weberian

Tuesday, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik 19 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Dalam arahannya, Suhajar mengungkapkan tantangan yang dihadapi birokrasi pasca-Weberian. Dia menjelaskan, birokrasi Weberian yang konsepnya diciptakan oleh Max Weber dinilai tak mampu menjawab perkembangan zaman. Alasannya, birokrasi Weberian bersifat kaku, lambat, dan tersekat-sekat, tidak sesuai dengan gelombang keempat revolusi industri yang berbasis internet.

“Dunia hari ini telah hampir menutupnya buku Weberian, Max Weber yang menulis tentang birokrasi, yang kemudian bukunya kita pedomani selama ini sampai ke generasi saya, saya adalah generasi Weberian, mungkin generasi terakhir Weberian,” katanya.

Dia menuturkan, saat ini birokrasi telah bergeser dari Weberian menuju new public management (manajemen publik baru). Sebab perkembangan zaman yang cepat pula, manajemen publik baru mulai ditinggalkan dan masuk ke new publick services (pelayanan publik baru). Selanjutnya, untuk mengantisipasi perubahan yang cepat dibutuhkan pemerintahan yang dinamis.

“Nah karena itulah sekarang pada (beralih ke) new public services dan dynamic government. Kotak-kotak Weberian akan ditutup, karena hari ini uji coba mengfungsionalkan Eselon II akan dimulai di Jabar, uji coba fungsional Eselon II, di Jabar eselon IV hanya tinggal tujuh persen lagi. Semua sudah fungsional,” ucapnya.

Suhajar menyinggung juga terkait manajemen talenta. Dia berharap para pejabat yang dilantik mempunyai kemampuan yang mumpuni sehingga bisa mencapai prestasi di jalur manajemen talenta. Dengan begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi memiliki hambatan terkait umur untuk mencapai suatu posisi atau jabatan tertentu.

“Cintai jabatan fungsionalmu, urus baik-baik. Harus mengerti cara mengurusnya, harus mengerti cara naik pangkat di jabatan fungsional, harus mengerti cara meningkatkan kapasitasmu di jabatan fungsional. Harus mengerti untuk mendapatkan sertifikat di jabatan fungsional. Harus taklukan itu,” pesannya.

See also  New Normal, PLN Siapkan Tiga Fase Prosedur Kerja

Berita Terkait

Dapur MBG Kelar! Kementerian PU Dorong Layanan Gizi dan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan
Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan
Konektivitas Mayoritas Pulih, Kementerian PU Kebut Perbaikan Dampak Bencana Sumatera Hingga Pelosok
Menteri PU Targetkan Rancangan Permen Asbuton Rampung 2 Pekan, Dorong Penurunan Impor Aspal
Mendes Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat
Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata
Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata
Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 12:24 WIB

Dapur MBG Kelar! Kementerian PU Dorong Layanan Gizi dan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan

Saturday, 18 April 2026 - 19:55 WIB

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 April 2026 - 16:34 WIB

Konektivitas Mayoritas Pulih, Kementerian PU Kebut Perbaikan Dampak Bencana Sumatera Hingga Pelosok

Saturday, 18 April 2026 - 13:25 WIB

Menteri PU Targetkan Rancangan Permen Asbuton Rampung 2 Pekan, Dorong Penurunan Impor Aspal

Saturday, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Mendes Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:19 WIB

News

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 Apr 2026 - 13:53 WIB

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB