Raih Sertifikat 17 Standar LPSE dan UKPBJ Level 3, Gus Halim: Ini Kerja Keras dan Komitmen

Tuesday, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyerahkan sertifikat atas pemenuhan 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Penyerahan dilakukan oleh Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Gatot Pambudhi Poetranto kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat Apel Gabungan Kemendes PDTT di Halaman Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, pada Selasa (15/11/2022).

LKPP juga memberikan penyampaian pencapaian tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif) kepada Kemendes PDTT.

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih kepada LKPP atas capaian yang diraih Kemendes PDTT.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari pimpinan. Tentunya kita bersyukur atas prestasi yang sudah kita raih dengan cara bekerja lebih maksimal lagi,” katanya

Lebih lanjut, Gus Halim ini mengatakan, Kemendes PDTT sudah bisa mengelola E-katalog untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi satu harapan yang luar biasa bagi warga masyarakat desa dan bagi BUMDesa.

“Karena dengan masuknya seluruh produk-produk BUMDesa dalam E-katalog yang dikelola oleh Kemendes PDTT. Maka, proses promosi, pemasaran dan marketing untuk produk BUMDesa dan BUMDesa Bersama akan semakin mengalami percepatan dan tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Gus Halim.

Oleh karena itu, Gus Halim, mengajak kepada seluruh jajaran di Kemendes PDTT untuk terus meningkatkan kinerja, memanfaatkan peluang-peluang yang sudah diberikan untuk terus mengabdi dan berbakti pada warga masyarakat yang pada halikatnya adalah bentuk pengabdian pada bangsa dan negara.

“Selamat kepada kita semua atas raihan prestasi. Ayo, kita terus tingkatkan sesuai dengan harapan dan target capaian yang sudah kita tentukan,” kata Gus Halim.

See also  Gandeng Astra, Kemendesa PDTT Perluas Ekspor Produk Desa

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Gatot Pambudhi Poetranto mengatakan, LKPP melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan fungsi pengelolaan. Pengelolaan LPSE antara lain menetapkan standar layanan, kapasitas dan keamanan informasi.

Menurut Gatot, berdasarkan penilaian faktual 17 standar LPSE secara daring, Kemendes PDTT telah mencapai pemenuhan 17 standar LPSE terhitung dari bulan juli hingga september 2022.

Kemendes PDTT mengikuti penilaian faktual 17 standar dan memenuhi standar diantaranya yakni standar perangkat pengelolaan keamanan perangkat, standar pengelolaan keamanan operasional layanan, standar pengelolaan keamanan server dan jaringan, standar kepatuhan dan standar penilaian internal.

“Pencapain 17 standar LPSE menjadi salah satu variable dalam pemenuhan tingkat kematangan UKPBJ dilevel 3 yakni proaktif. Kemendes PDTT sebagai LPSE yang tercepat dalam pemenuhan 17 standar LPSE. Setelah pencapaian pemenuhan 17 standar LPSE ini, kemudian disusul dengan pencapaian tingkat kematangan UKPBJ level proaktif pada tanggal 20 oktober 2022. Saat ini kemendes sudah bisa mengelola katalog elektronik (E-Katalog),” ujarya.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB