DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kualitas informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Hal tersebut terlihat dari adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.3.10-6151 Tahun 2022 tentang Pengungkapan Informasi pada Catatan Atas Laporan Keuangan Kemendagri dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi.
Adapun Kepmendagri tersebut disosialisasikan oleh Kepala Biro Keuangan dan Aset Kemendagri Marisi Parulian pada Rapat Tindak Lanjut Catatan Hasil Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kemendagri. Acara tersebut digelar di Aula Gedung F Lantai 3 Kemendagri, Selasa (22/11/2022) lalu.
Marisi menjelaskan, Kemendagri memiliki kewajiban menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Menurut Marisi, informasi akuntansi yang disajikan harus memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Guna meningkatkan kualitas informasi tersebut, kata dia, Biro Keuangan dan Aset merumuskan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan menyusun sarana penyampaian informasi melalui aplikasi SIKAP-LK.
Di lain sisi, pada kesempatan tersebut dirinya juga menyosialisasikan aplikasi SIKAP-LK. Sosialisasi tersebut disampaikan Marisi pada Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Lingkup Kemendagri Tahun 2022 di Ruang Rapat Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta, Kamis (20/10/2022) lalu.
“Aplikasi dimaksud kami anggap sangat penting dan perlu dalam penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan menjadi salah satu kriteria pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yaitu kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),” ujar Marisi.
Senada dengan itu, terobosan aplikasi tersebut disambut baik dan didukung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dukungan itu disampaikan Kepala Auditorat V.A. BPK RI Arman Syifa dalam kesempatan tersebut.
“Saya berharap pengembangan ini akan membantu Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas yang memberikan transparansi dan tentu saja akan mempercepat proses penyusunan laporan keuangan,” pungkasnya.