kemenkumham Lahirkan Empat Terobosan Imigrasi di Tahun 2022

Wednesday, 14 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melahirkan empat terobosan selama tahun 2022. Terobosan tersebut terdiri atas penerapan second home visa, penerapan masa berlaku paspor 10 tahun, penerapan proses penerbitan izin tinggal online, dan peluncuran e-VOA.

“Kemenkumham telah menerapkan empat terobosan selama tahun 2022. Semua terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (13/12/2022).

Penerapan second home visa adalah program bagi WNA tertentu atau ex-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. Dengan visa ini, WNA dapat tinggal selama lima atau sepuluh tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya.

Selanjutnya, Kemenkumham menerapkan masa berlaku paspor 10 tahun dari yang sebelumnya hanya 5 tahun.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 2A ayat 2 penerapan masa berlaku paspor 10 tahun dari yang sebelumnya hanya 5 tahun,” tutur Yasonna di ruang rapat Komisi III DPR.

Di bidang izin tinggal, Kemenkumham melakukan percepatan proses penerbitan izin tinggal online. Awalnya kantor imigrasi membutuhkan persetujuan kantor wilayah terlebih dahulu. Sekarang dari kantor imigrasi hanya membutuhkan persetujuan dari pusat.

Terakhir, Kemenkumham meluncurkan e-VOA sehingga WNA cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

“Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk ke Indonesia,” lanjut Yasonna.

See also  Awal Ramadan, PLN Sambung Listrik Gratis 2.920 Keluarga Prasejahtera Dari Donasi Pegawai di Berbagai Daerah

Yasonna menyatakan Kemenkumham akan terus melakukan pengembangan di bidang imigrasi agar WNA dan WNI mendapatkan pelayanan imigrasi yang berkualitas, mulai dari masuk wilayah Indonesia hingga ke luar Indonesia.

Berita Terkait

Investor Jepang Diajak Bangun Fasilitas Wisata Kesehatan Premium Di Kawasan-kawasan Transmigrasi
Implementasikan Program ESG Berkelanjutan, HKI Raih Dua Penghargaan Platinum pada Asian Impact Awards 2025
Prabowo Pimpin Perdana Upacara Kesaktian Pancasila 2025.
Menag Tinjau Al Khoziny: Salurkan Bantuan & Susun Pencegahan
HUT TNI: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80!
Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman WIM & ETLE, Hutama Karya dan Polda Riau Perkuat Keselamatan di Jalan Tol
Kapolri Gelar Diskusi Publik, Hadirkan Rocky Gerung
Jelang MotoGP, Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 16:11 WIB

Implementasikan Program ESG Berkelanjutan, HKI Raih Dua Penghargaan Platinum pada Asian Impact Awards 2025

Wednesday, 1 October 2025 - 12:32 WIB

Prabowo Pimpin Perdana Upacara Kesaktian Pancasila 2025.

Wednesday, 1 October 2025 - 11:18 WIB

Menag Tinjau Al Khoziny: Salurkan Bantuan & Susun Pencegahan

Wednesday, 1 October 2025 - 11:06 WIB

HUT TNI: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80!

Tuesday, 30 September 2025 - 18:14 WIB

Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman WIM & ETLE, Hutama Karya dan Polda Riau Perkuat Keselamatan di Jalan Tol

Berita Terbaru

foto ist

News

Jakarta Beri Keringanan Pajak Kendaraan Mulai 2025

Thursday, 2 Oct 2025 - 10:48 WIB