PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional

Friday, 23 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina siap menjaga kehandalan dan penyaluran gas maupun LNG selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) dengan aman dan optimal. PGN juga tetap melayani dan menjaga penyaluran kebutuhan gas bumi agar dapat dinikmati pelanggan selama libur tanpa rasa khawatir.

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz menjelaskan, Satgas Nataru PGN menjaga kondisi aman seluruh jaringan dan suplai gas bumi untuk 794.145 SR, 1.914 pelanggan kecil, serta 2.542 pelanggan komersial dan industri. Untuk pasokan, PGN mendapatkan dari multisource 19 KKKS Gas di 23 Wilayah Kerja.

“PGN menyiapkan suplai distribusi gas ke pengguna akhir sebesar 977 BBTUD, transmisi gas sebesar 2.490 MMSCFD, 177.750 LSP untuk BBG, dan LNG Stock. Dengan kehandalan infrastruktur 100 persen untuk kegiatan pengangkutan dan penyaluran gas saat ini, dalam status aman dan normal,” ujar Faris.

Lanjut Faris, peran Satgas Nataru juga memastikan keamanan pengangkutan crude oil dan penyaluran BBG. Satgas Nataru juga menyiapkan antisipasi supply gas dengan memanfaatkan CNG sebagai back up supply apabila ada gangguan penyaluran, serta penggunaan LNG di FSRU Lampung.

“Secara operasional, Satgas Nataru melakukan monitoring dan pengendalian tekanan jaringan transmisi maupun distribusi, serta patroli jaringan dan infrastruktur gas bumi. Kesiagaan 24 jam untuk menjaga penyaluran gas. Selain itu, Tim Penanganan Gangguan juga siaga 24 jam 7 hari,” jelas Faris.

Satgas Nataru PGN Subholding Gas terpadu dengan Satgas Nataru Holding Migas Pertamina dan Posko Bersama ESDM di BPH Migas yang siaga sampai dengan 8 Januari 2023. Satgas Nataru PGN stand by di 23 area posko dan siaga dihubungi 24 jam di Call Center nomor 135. Diharapkan, Satgas Nataru dapat menangani dengan cepat apabila terjadi kendala atau insiden dalam pemakaian gas bumi. Masyarakat juga dapat menghubungi Sales Area terdekat untuk mempercepat penanganan, jika mengalami kendala pemakaian gas bumi.

See also  Kementerian Investasi Promosikan Papua Melalui Indonesia Night

“Gas balance masing-masing area atau regional dapat berubah sesuai kebutuhan pelanggan dan ketersediaan gas. Maka dari itu, PGN juga mengantisipasi peluang kenaikan demand gas bumi. Demi alasan keamanan, bagi pelanggan rumah tangga yang hendak bepergian dalam waktu lama selama libur Nataru, kami menghimbau untuk menutup valve yang berada di dekat meteran gas,” imbuh Faris.

PGN Group selalu memprioritaskan ketersediaan dan keamanan distribusi gas bumi, khususnya di momen-momen libur panjang, agar seluruh segmen pelanggan dapat menikmati manfaat gas bumi dengan nyaman. Di momen Nataru saat ini, diharapkan turut menyukseskan peran Satgas Nataru 2022 dan Posko Bersama ESDM dalam memberikan pelayanan terbaik.

Berita Terkait

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen
Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis
Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 18:23 WIB

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Tuesday, 26 May 2026 - 23:17 WIB

BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 24 Jun 2026 - 18:23 WIB