Terjadi Kecelakaan di Tol MBZ Km 31+600 Arah Jakarta, Petugas Lakukan Evakuasi

Monday, 26 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Telah terjadi kecelakaan lalulintas Km 31+600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada hari Senin, 26 Desember 2022 pukul 18.06 WIB. Petugas segera melakukan evakuasi dan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

Kejadian berawal dari dua kendaraan yaitu kendaraan pertama Toyota Innova dan kendaraan ke dua Nissan Grand Livina dari arah Cikampek menuju Jakarta di lajur 1, ketika melintas di Km 31+600 kendaraan kedua tidak menjaga jarak aman terhadap kendaraan pertama yang berada di depannya mengakibatkan kendaraan kedua menabrak kendaraan pertama.

Selama proses penanganan kecelakaan, Petugas Layanan Tol bersama Pihak Kepolisian melakukan penanganan kecelakaan dan pengaturan lalu lintas dengan memasang perambuan sesuai standar dilokasi kecelakaan. Terdapat satu korban luka ringan dan segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Setelah dilakukan pembersihan di lokasi kecelakaan, Lalu Lintas di Ruas Jalan Tol MBZ kembali normal pukul 19.20 dan sudah dapat digunakan pengguna jalan.

Jasa Marga memohon maaf atas kecelakaan yang terjadi, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, jaga jarak aman kendaraan dan pastikan kondisi kendaraan layak jalan. Jika lelah dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan. Hubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.0 untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga.

See also  Penyelundup Limbah Berbahaya dari Singapura Divonis 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru