Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri. / Istimewa

Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri. / Istimewa

DAELPOS.com – Dinas Sosial Provinsi DI Yogyakarta memperkirakan, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020, akan terjadi penurunan kelas oleh peserta. Diperkirakan, sekitar 50 persen peserta kelas I akan turun ke kelas II, dan sekitar 40 persen peserta kelas II akan turun ke kelas III. Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mengingatkan, rumah sakit, tenaga kesehatan dan Kementerian Kesehatan harus bersiap untuk pelayanan kepada kelas III yang akan lebih banyak jumlah pesertanya. Diharapkan kenaikan iuran itu dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada peserta.

“Tidak boleh ada lagi membedakan antara pasien mandiri dan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kalau pelayanan sudah ditingkatkan, masyarakat juga tidak akan merasa kecewa dengan kenaikan iuran tersebut, harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Masyarakat akan merasa puas dengan apa yang sudah mereka bayar, agar seluruh rakyat Indonesia bisa mengakses kesehatan secara layak,” tegas Abidin setelah pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur DI Yogyakarta Paku Alam X dan mitra kerja terkait, di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, persoalan pendataan peserta BPJS Kesehatan masih banyak yang bermasalah. Berdasarkan data rilis audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada 10 juta jiwa yang masih bermasalah. Tetapi penjelasan dari Dinas Sosial DI Yogyakarta menyebutkan, sudah dilakukan pendataan ulang seperti di Kabupaten Bantul ada 25.000 jiwa yang akan di masukan ke PBI Nasional, kemudian Kabupaten Kulon Progo sekitar 78.000 jiwa.

“Data tersebut terus bergerak, karena data bersifat dinamis tidak bisa data rilis yang kita pegang. Karena data terus berkembang. Pendataan yang harus diutamakan. Melihat akan adanya kenaikan iuran BPJS, perlu adanya peningkatan standar pelayanan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam hal ini Puskesmas, klinik, rumah sakit dan lain sebagainya,” dorong legislator dapil Jawa Timur IX ini.

See also  Elektabilitas Anies Menguat, Kenapa PSI Galau?

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo juga menambahkan bahwa pendataan kepesertaan BPJS masih banyak yang tumpang tindih. Masih banyak masyarakat yang harusnya mendapatkan hak kepesertaan yang difasilitasi Pemerintah. Ini menjadi tugas besar pemerintah untuk memfinalkan pendataan ini. Data menjadi salah satu yang krusial, walaupun pendataan bukan ranah dari Kementerian Kesehatan, melainkan Kementerian Sosial.

“Kalau data tidak segera di selesaikan akan menjadi kecemburuan sosial yang harusnya disubsidi oleh Pemerintah, nyatanya mereka tidak dapat. Ini masalah klasik yang selalu menjadi permasalahan terus menerus, tentu menjadi salah satu yang harus diselesaikan secara menyeluruh terkait dengan data. Agar penerimaannya merata dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ungkap politisi PDI-Perjuangan ini.

Rahmad menambahkan, Kunspek Komisi IX DPR RI ke DI Yogyakarta ini bertujuan untuk menggali informasi dampak apa yang akan terjadi ketika iuran BPJS tersebut naik. Menurut legislator dapil Jawa Tengah V ini, ketika iuran mengalami kenaikan, maka harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan, serta prosesnya dpermudah dan tidak bertele-tele. Menurutnya masyarakat tentu akan menuntut pelayanan yang harus dipercepat, kemudian juga fasilitas-fasilitas yang ada kaitannya dengan obat kefarmasian.

“Saya kira layak ketika iuran sudah naik, kemudian keinginan warga untuk menuntut hak yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ada suatu masukan yang sangat berharga ketika kita berkomunikasi dengan stakeholder baik dari asosiasi Rumah Sakit kemudian BPJS sendiri kemudian juga dari pemerintah daerah. Pemerintah juga memberikan suatu alokasi pembiayaan, harus bersama-sama dengan pemerintah daerah. Walaupun alokasi kegiatan BPJS ini sudah dipegang pusat,” tandas Rahmad.

Berita Terkait

Menteri ESDM Pastikan Backbone Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru
Layani Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru
Sukseskan Swasembada Energi, PHE Berhasil Temukan Cadangan Minyak Baru di Sumatra Selatan
Yulian Gunhar Soroti Insiden Meledaknya Smelter PT Monokem Surya di Karawang
Dukung Layanan Air Minum Perpipaan di Surakarta dan Sekitarnya, Wamen Diana Apresiasi Pembangunan SPAM Regional Wosusokas
Gandeng Bank Mandiri, Jakarta LavAni Livin’ Transmedia Siap Gebrak Proliga 2025
Wamen Diana: Underpass Joglo di Surakarta Tuntas Akhir Desember 2024
Jasamarga Lakukan Penutupan Contraflow Arah Cikampek Jalan Tol Japek

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 15:20 WIB

Menteri ESDM Pastikan Backbone Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Monday, 23 December 2024 - 14:31 WIB

Layani Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru

Monday, 23 December 2024 - 14:12 WIB

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Berhasil Temukan Cadangan Minyak Baru di Sumatra Selatan

Sunday, 22 December 2024 - 17:46 WIB

Yulian Gunhar Soroti Insiden Meledaknya Smelter PT Monokem Surya di Karawang

Sunday, 22 December 2024 - 17:29 WIB

Dukung Layanan Air Minum Perpipaan di Surakarta dan Sekitarnya, Wamen Diana Apresiasi Pembangunan SPAM Regional Wosusokas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tinjau Tol Probolinggo–Banyuwangi Segmen Gending–Kraksaan

Monday, 23 Dec 2024 - 23:02 WIB