OJK Terus Jaga Pemulihan Ekonomi Indonesia dengan Penguatan Sektor Jasa Keuangan

Monday, 6 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023 yang mengangkat tema Penguatan Sektor Jasa Keuangan Dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (06/02/2023) pagi.

Dalam laporannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan di tahun 2023 ini pemulihan ekonomi Indonesia akan terus dilaksanakan. Menurutnya,  penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia kini adalah peningkatan aktivitas perekonomian domestik dari sisi konsumsi dan investasi.

“Pemulihan ekonomi Indonesia selama tahun 2022 akan terus berlanjut. Peningkatan aktivitas perekonomian domestik dari sisi konsumsi dan investasi telah menjadi penopang pertumbuhan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Mahendra, keputusan pemerintah untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga merupakan modal kuat pertumbuhan ekonomi tahun ini.

“Kami meyakini sebagian besar risiko transmisi perlambatan pertumbuhan ekonomi global termasuk dampak penurunan harga komoditas, penurunan permintaan ekspor dan pengetatan likuditas global mudah dipahami dan akan dapat dimitigasi dengan tepat,” ucapnya.

Oleh karena itu, di tahun 2023 ini, OJK telah menyusun dan menetapkan prioritas-prioritas kebijakan dalam sektor keuangan. Prioritas kebijakan yang pertama, ungkap Mahendra, adalah penguatan sektor jasa keuangan. Ia menjelaskan untuk sektor perbankan akan difokuskan pada penguatan permodalan konsolidasi, penguatan governansi industri, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi perbankan.

“Di pasar modal dan IKNB [Industri Keuangan Non-Bank] serangkaian upaya integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK, bagi industri perasuransian upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah,” ungkapnya.

Mahendra mengatakan penguatan industri jasa keuangan juga akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen dengan memberikan edukasi yang masif, meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan, dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK.

See also  Epson Menghadirkan SureLab SL-D530, Printer Foto Portable yang Lebih Ringkas dan Ringan

“Penguatan industri jasa keuangan makin dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen dengan edukasi yang masif, meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan, dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK,” tuturnya.

Untuk prioritas kebijakan kedua, lanjut Mahendra, OJK akan menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalisasi peran sektor keuangan. Untuk itu, OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia.

“OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.

“OJK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional,” ucapnya.

Selanjutnya, sebagai bentuk respons atas masukan industri, pemangku kepentingan serta masyarakat, maka prioritas kebijakan yang ketiga adalah peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK.

“Prioritas kebijakan ketiga peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK sebagai respons atas masukan industri, stakeholder serta masyarakat,” ungkap Mahendra.

Untuk itu, Mahendra menyampaikan OJK akan memperluas pemanfaatan sistem layanan informasi keuangan .

“OJK akan memperluas pemanfaatan sistem layanan informasi keuangan untuk memberikan kesetaraan level playing field, mempercepat implementasi perizinan single window serta memberikan layanan perizinan yang lebih cepat dan terintegrasi, memfasilitasi koordinasi industri jasa keuangan dengan otoritas dan lembaga lain untuk menghindari duplikasi tindakan, kesetaraan standar dan perlakuan serta memberikan kepastian hukum,” tandasnya.

See also  Berikan Pidato Kunci IIF 2022 di London, Bahlil Tegaskan Indonesia Siap Jadi Negara Maju Melalui Hilirisasi

Berita Terkait

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026
Investasi Jepang Tembus US$17,1 Miliar, Pemerintah Kantongi Komitmen Baru US$23,6 Miliar
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
Program Pertapreneur Aggregator Tembus Rp5,7 Miliar, Pendapatan UMK Terdongkrak
Epson Indonesia Ajak Media Main Padel Sebelum Buka Puasa Bersama
OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026
BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026
Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 18:35 WIB

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Friday, 3 April 2026 - 02:25 WIB

Investasi Jepang Tembus US$17,1 Miliar, Pemerintah Kantongi Komitmen Baru US$23,6 Miliar

Wednesday, 1 April 2026 - 16:41 WIB

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Wednesday, 1 April 2026 - 16:25 WIB

Program Pertapreneur Aggregator Tembus Rp5,7 Miliar, Pendapatan UMK Terdongkrak

Thursday, 12 March 2026 - 00:59 WIB

Epson Indonesia Ajak Media Main Padel Sebelum Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

TelkomGroup meraih tiga penghargaan pada ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026.

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB

foto ist

Nasional

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:30 WIB