Pembebasan Tanah di Kaltim Terkait IKN Masih Ada Masalah

Monday, 20 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Komisi II DPR RI menanggapi beberapa permasalahan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak lepas dari masalah. Komisi II pun sempat menanyakan langsung pada pertemuan tersebut mengenai permasalahan pembebasan lahan pada lokasi tersebut dan wilayah penyangganya.

Khususnya berkaitan dengan pembebasan lahan yang belum selesai. Negara pun diminta tidak sewenang-wenang terhadap rakyat dan tetap mengidentifikasi kepemilikan tanah tersebut. Sehingga, proses peralihan kepemilikan lahan dari masyarakat kepada pemerintah dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik agraria berkepanjangan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin dalam pertemuan dengan pemerintah daerah Kalimantan Timur di Ruang Rapat Walikota Balikpapan, Jumat (17/02/2023) meminta agar masalah pertanahan IKN diagendakan secara khusus. Karena menurutnya, sejak Undang-Undang (UU) IKN ditetapkan hingga saat ini tidak dapat diketahui sejauh mana perkembangannya.

“Undang-undangnya sudah diputuskan, kenapa kita kehilangan jendela dan pintu untuk melihat sejauh mana progress reportnya. Ditambah lagi Badan Otorita IKN ini mitranya tidak ada di DPR. Akhirnya kita memantau itu semua hanya lewat berita-berita dan media sosial, tapi itu pun sifatnya informatif, bahkan sebagian simpang siur,” ucap Politisi PKB itu.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz mengatakan, Komisi II merasa berkepentingan karena urusan IKN itu yang sampai hari ini belum terlihat progresnya. Ia pun menyontohkan, bahwa Komisi II bermitra dengan BPN yang dinilai pasti mengetahui perkembangan soal proses IKN karena terkait dengan tugas pokok dan fungsinya misal dengan pengadaan lahan dan pemanfaatan tanah. Tapi ketika diperiksa ternyata mata anggaran atau nomenklatur soal tersebut tidak ada.

See also  Kapolri Perintahkan Jajaran Sikat Habis Bandar Judi

Lebih lanjut ia menyampaikan yang menjadi masalah pokok dalam sudut pandang tersebut adalah eksistensi tanah masyarakat, tanah adat, tanah ulayat, bahkan ada tanah kesultanan, juga ada tanah swasta dan Hak Guna Usaha (HGU) yang penanganan dan pengelolaanya harus diketahui secara pasti. “Bukan berarti negara sewenang-wenang, tentu tidak, tetapi harus mengidentifikasi tanah-tanah itu mana tanah negara, mana juga tanah adat dan mana tahan masyarakat sehingga masing-masing pembebasannya sesuai sistem dan mekanisme hukum yang berjalan,” ujarnya.

“Kita kehilangan informasi yang utuh, padahal ini isu publik yang beberapa pihak bertanya ke kita (Komisi II). Kita pun tidak bisa jawab detail. Padahal kita sendiri bertanya-tanya duduk perkaranya seperti apa. Pihak kesultanan bingung, belum lagi tanah adat dayak, ulayat dan masyarakat, jangan sampai hak mereka terampas,” tutur Mohamad Muraz lagi. 

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru