Perpu Ormas Bentengi Pancasila dari Berbagai Rongrongan

Sunday, 5 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dimaksudkan untuk menjaga Pancasila dari rongrongan berbagai kelompok yang ingin menggantikan ideologi bangsa Indonesia dengan ideologi lainnya.

Saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi 4 Pilar bersama masyarakat dan kader-kader Partai Golkar di Aceh Tenggara, pada Sabtu, 04/04/2023, Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Salim Fakhry menegaskan bahwa Partai Golkar sepenuhnya mendukung Perppu No 2/2017 tentang Ormas tersebut.

“Jika Perppu ini tidak diterbitkan, maka pemerintah akan sulit untuk membubarkan organinasi yang tidak berlandaskan Pancasila. Embrio kelompok kekerasan akan terus-menerus berkembang di mana-mana,” katanya seraya menampik tudingan bahwa pemerintah seolah-olah bertindak agresif atau otoriter dengan mengeluarkan perppu tersebut.

Menurut politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI ini, keberadaan Perppu tentang Ormas tersebut selain untuk membentengi Pancasila dari rongrongan berbagai kelompok radikal juga dimaksudkan untuk melindungi seluruh masyarakat dari Sabang hingga Merauke. Pasalnya, tidak mudah mempersatukan bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa, bahasa, agama dan budaya itu.

Lebih lanjut Fakhry menuturkan bahwa ketegasan pemerintah membubarkan ormas yang tidak berasaskan Pancasila karena memiliki tujuan politik yang bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara perlu diapresiasi. Pemerintah melihat kepentingan lebih luas untuk menyelamatkan masyarakat seluruh Indonesia

Namun demikian, upaya pembubaran dan pencabutan ormas-ormas radikal itu bukan berarti masalahnya menjadi selesai, mengingat hal tersebut berhubungan dengan keyakinan ideologi yang tidak mudah diredam begitu saja. Untuk mencegah dan mengubah paham atau ideologi radikalisme-eksktremis dan bahkan terorisme perlu dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif.

Kelompok-kelompok garis keras ini memiliki beberapa kriteria, di antaranya karakter fanatisme, mudah mengkafirkan kelompok lain seolah-olah kelompoknya paling benar, dan eksklusivisme berkelompok dengan sesamanya tidak terbuka kepada masyarakat umum.

See also  PKB Tak Terganggu dengan Hadirnya Partai Ummat

“Oleh karena itu, pemerintah perlu mewaspadai pergerakan pasca-pembubaran organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila ini,” demikian Salim Fakhry. (*)

Berita Terkait

Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput
Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa
Bala Gibran, Ridwan Kamil Hadiri Tasyakuran Rahayu Saraswati, Ajak Masyarakat Bersatu “RIDO”
Ratusan Relawan RIDO Gelar dan Nobar Debat Pilkada di DPD Golkar
HUT ke-60 Partai Golkar, Dihadiri 3 Ribu Jaro Ade Ajak Kader Kuatkan Solidaritas
Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas
Haidar Alwi: Waspada Operasi Adu Domba, Untuk Memecah Belah Anak Bangsa.
Telaah Kritis Beredarnya Foto-Foto Calon Paket Pimpinan DPD RI bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto di sejumlah group WA

Berita Terkait

Tuesday, 19 November 2024 - 09:16 WIB

Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput

Thursday, 14 November 2024 - 18:54 WIB

Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa

Tuesday, 12 November 2024 - 10:12 WIB

Bala Gibran, Ridwan Kamil Hadiri Tasyakuran Rahayu Saraswati, Ajak Masyarakat Bersatu “RIDO”

Monday, 28 October 2024 - 17:03 WIB

Ratusan Relawan RIDO Gelar dan Nobar Debat Pilkada di DPD Golkar

Monday, 28 October 2024 - 16:51 WIB

HUT ke-60 Partai Golkar, Dihadiri 3 Ribu Jaro Ade Ajak Kader Kuatkan Solidaritas

Berita Terbaru