Perpu Ormas Bentengi Pancasila dari Berbagai Rongrongan

Sunday, 5 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dimaksudkan untuk menjaga Pancasila dari rongrongan berbagai kelompok yang ingin menggantikan ideologi bangsa Indonesia dengan ideologi lainnya.

Saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi 4 Pilar bersama masyarakat dan kader-kader Partai Golkar di Aceh Tenggara, pada Sabtu, 04/04/2023, Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Salim Fakhry menegaskan bahwa Partai Golkar sepenuhnya mendukung Perppu No 2/2017 tentang Ormas tersebut.

“Jika Perppu ini tidak diterbitkan, maka pemerintah akan sulit untuk membubarkan organinasi yang tidak berlandaskan Pancasila. Embrio kelompok kekerasan akan terus-menerus berkembang di mana-mana,” katanya seraya menampik tudingan bahwa pemerintah seolah-olah bertindak agresif atau otoriter dengan mengeluarkan perppu tersebut.

Menurut politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI ini, keberadaan Perppu tentang Ormas tersebut selain untuk membentengi Pancasila dari rongrongan berbagai kelompok radikal juga dimaksudkan untuk melindungi seluruh masyarakat dari Sabang hingga Merauke. Pasalnya, tidak mudah mempersatukan bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa, bahasa, agama dan budaya itu.

Lebih lanjut Fakhry menuturkan bahwa ketegasan pemerintah membubarkan ormas yang tidak berasaskan Pancasila karena memiliki tujuan politik yang bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara perlu diapresiasi. Pemerintah melihat kepentingan lebih luas untuk menyelamatkan masyarakat seluruh Indonesia

Namun demikian, upaya pembubaran dan pencabutan ormas-ormas radikal itu bukan berarti masalahnya menjadi selesai, mengingat hal tersebut berhubungan dengan keyakinan ideologi yang tidak mudah diredam begitu saja. Untuk mencegah dan mengubah paham atau ideologi radikalisme-eksktremis dan bahkan terorisme perlu dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif.

Kelompok-kelompok garis keras ini memiliki beberapa kriteria, di antaranya karakter fanatisme, mudah mengkafirkan kelompok lain seolah-olah kelompoknya paling benar, dan eksklusivisme berkelompok dengan sesamanya tidak terbuka kepada masyarakat umum.

See also  Hadiri Verifikasi Administrasi KPU, Bagja Tegaskan Posisi Bawaslu

“Oleh karena itu, pemerintah perlu mewaspadai pergerakan pasca-pembubaran organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila ini,” demikian Salim Fakhry. (*)

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

Bertepatan dengan Hari Listrik Nasional (HLN) pada Senin (27/10), PLN EPI resmi menandatangani kontrak Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI) Proyek Pipa Gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping bersama PT Timas Suplindo.

Kiri ke Kanan: Ridwan Dhani Wirianata (Komisaris Independen PLN EPI), Nikson Silalahi (Komisaris Utama PLN EPI), Rakhmad Dewanto (Direktur Utama PLN EPI),  Sulianto Entong (Direktur Utama PT Timas Suplindo), Anggawira (Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas), Hugo Tangara (Director of Bussiness Development PT Timas Suplindo)

Ekonomi - Bisnis

PLN EPI dan Timas Suplindo Teken Kontrak Pipa Gas WNTS–Pemping

Friday, 31 Oct 2025 - 18:11 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Bagi Bank Syariah

Friday, 31 Oct 2025 - 17:52 WIB

(Foto: BPMI Setpres)

Berita Utama

Prabowo Hadiri KTT APEC 2025, Kuatkan Kerja Sama Kawasan

Friday, 31 Oct 2025 - 12:46 WIB