Perpu Ormas Bentengi Pancasila dari Berbagai Rongrongan

Sunday, 5 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dimaksudkan untuk menjaga Pancasila dari rongrongan berbagai kelompok yang ingin menggantikan ideologi bangsa Indonesia dengan ideologi lainnya.

Saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi 4 Pilar bersama masyarakat dan kader-kader Partai Golkar di Aceh Tenggara, pada Sabtu, 04/04/2023, Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Salim Fakhry menegaskan bahwa Partai Golkar sepenuhnya mendukung Perppu No 2/2017 tentang Ormas tersebut.

“Jika Perppu ini tidak diterbitkan, maka pemerintah akan sulit untuk membubarkan organinasi yang tidak berlandaskan Pancasila. Embrio kelompok kekerasan akan terus-menerus berkembang di mana-mana,” katanya seraya menampik tudingan bahwa pemerintah seolah-olah bertindak agresif atau otoriter dengan mengeluarkan perppu tersebut.

Menurut politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI ini, keberadaan Perppu tentang Ormas tersebut selain untuk membentengi Pancasila dari rongrongan berbagai kelompok radikal juga dimaksudkan untuk melindungi seluruh masyarakat dari Sabang hingga Merauke. Pasalnya, tidak mudah mempersatukan bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa, bahasa, agama dan budaya itu.

Lebih lanjut Fakhry menuturkan bahwa ketegasan pemerintah membubarkan ormas yang tidak berasaskan Pancasila karena memiliki tujuan politik yang bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara perlu diapresiasi. Pemerintah melihat kepentingan lebih luas untuk menyelamatkan masyarakat seluruh Indonesia

Namun demikian, upaya pembubaran dan pencabutan ormas-ormas radikal itu bukan berarti masalahnya menjadi selesai, mengingat hal tersebut berhubungan dengan keyakinan ideologi yang tidak mudah diredam begitu saja. Untuk mencegah dan mengubah paham atau ideologi radikalisme-eksktremis dan bahkan terorisme perlu dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif.

Kelompok-kelompok garis keras ini memiliki beberapa kriteria, di antaranya karakter fanatisme, mudah mengkafirkan kelompok lain seolah-olah kelompoknya paling benar, dan eksklusivisme berkelompok dengan sesamanya tidak terbuka kepada masyarakat umum.

See also  Pemerintah Harus Serius Cegah Stunting di Masa Pandemi

“Oleh karena itu, pemerintah perlu mewaspadai pergerakan pasca-pembubaran organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila ini,” demikian Salim Fakhry. (*)

Berita Terkait

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Monday, 15 December 2025 - 20:31 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Thursday, 4 December 2025 - 09:04 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam

Monday, 10 November 2025 - 20:04 WIB

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Pontianak Kota Pembuka Proliga 2026

Wednesday, 7 Jan 2026 - 19:54 WIB