Usut Korupsi Izin Impor Bawang Putih, KPK Panggil Empat Saksi Baru

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK terus dalami kasus suap impor bawang putih / Foto Istimewa

KPK terus dalami kasus suap impor bawang putih / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 terus diselidiki. Untuk itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang dari unsur swasta sebagai saksi.

Keempatnya ialah Achmad Syafiq, Dody Wahyudi, Indiana, dan Zulfikar. Mereka diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPR RI Fraksi PDI-P, I Nyoman Dhamantara.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD terkait tindak pidana korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/11).

Sebelumnya, mantan anggota DPR RI Fraksi PDI-P tersebut telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal Krisnugroho pada Selasa (12/11).

Diketahui, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Yakni asisten Nyoman, Mirawati Basri dan unsur swasta Elviyanto yang diduga penerima suap. Sedangkan pihak pemberi suap ialah Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar dari unsur swasta.

Penyidik KPK menduga Chandry meminjam uang kepada Zulfikar sebesar Rp 2,1 miliar untuk melunasi kesepakatan pembayaran fee senilai Rp 3,6 miliar untuk Nyoman Dhamantra karena telah menuliskan pembuatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Uang fee tersebut disetujui setelah adanya kesepakatan dalam pertemuan di antara para tersangka. Dimana, Nyoman akan mendapat commitment fee sebesar Rp 1.700 hingga Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. (Rmol)

See also  Kejati Sulbar Amankan Tersangka Korupsi Lahan Mangrove Pasangkayu

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB