Usut Korupsi Izin Impor Bawang Putih, KPK Panggil Empat Saksi Baru

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK terus dalami kasus suap impor bawang putih / Foto Istimewa

KPK terus dalami kasus suap impor bawang putih / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 terus diselidiki. Untuk itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang dari unsur swasta sebagai saksi.

Keempatnya ialah Achmad Syafiq, Dody Wahyudi, Indiana, dan Zulfikar. Mereka diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPR RI Fraksi PDI-P, I Nyoman Dhamantara.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD terkait tindak pidana korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/11).

Sebelumnya, mantan anggota DPR RI Fraksi PDI-P tersebut telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal Krisnugroho pada Selasa (12/11).

Diketahui, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Yakni asisten Nyoman, Mirawati Basri dan unsur swasta Elviyanto yang diduga penerima suap. Sedangkan pihak pemberi suap ialah Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar dari unsur swasta.

Penyidik KPK menduga Chandry meminjam uang kepada Zulfikar sebesar Rp 2,1 miliar untuk melunasi kesepakatan pembayaran fee senilai Rp 3,6 miliar untuk Nyoman Dhamantra karena telah menuliskan pembuatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Uang fee tersebut disetujui setelah adanya kesepakatan dalam pertemuan di antara para tersangka. Dimana, Nyoman akan mendapat commitment fee sebesar Rp 1.700 hingga Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. (Rmol)

See also  10 Titik Jelang G20, Korlantas Berlakukan Ganjil-Genap

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru