DAELPOS.com – Demi mewujudkan Indonesia Kuat dan Bebas Narkoba menuju usia Emas pada tahun 2045, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui lembaga Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Pusat Bekerja Sama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Pusat Didukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengadakan Seminar Nasional “Membangun Keluarga Kuat, Mandiri, Bebas KDRT dan Napza
Keluarga adalah miniatur organ kecil negara yang menjadi tempat dimana nilai agama, budaya diberikan, diajarkan, dan dipraktikkan. Disini, orang tua berperan menanamkan nilai-nilai sekaligus memberi identitas agama dan karakter kepada anak. Keluarga yang berhasil menerapkan nilai-nilai melalui contoh dalam kehidupan sehari-hari mampu memberikan fondasi yang kuat bagi setiap anggota keluarganya dan negara.
Seiring waktu dengan makin meningkatnya tuntutan beban hidup, kekerasan bagi tidak sedikit orang dianggap menjadi solusi, termasuk dalam kehidupan rumah tangga, di waktu yang sama pengguna narkoba dari tahun ke tahun di negara kita masih sangat tinggi angkanya di semua kalangan, baik anak-anak remaja bahkan usia produktif, maka perlu kepedulian kita sebagai pribadi dan masyarakat dalam pembentukan karakter generasi penerus bangsa ini.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk membuat negara ini menjadi kuat. Untuk membuat negara ini kuat maka harus dimulai dari komponen terkecilnya yaitu “keluarga”. Maka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui lembaga Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI & Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mengadakan Seminar Nasional Membangun Keluarga Kuat, Mandiri, Bebas KDRT dan Nafza. Kegiatan ini bertujuan :
- Memahami bahaya perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan narkoba serta cara mencegah, melindungi dan menanggulanginya.
- Memahami syariat Islam dan aturan hukum negara tentang masalah KDRT dan narkoba.
- Mengembangkan potensi keluarga untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian luhur dan akhlakul karimah serta keterampilan yang bermanfaat.
- Membangun sinergitas lintas ormas perempuan, pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, guru dan siswa dalam mencegah KDRT dan narkoba.
- Menciptakan keluarga sakinah mawaddah dan rahmah sesuai ketentuan Islam.
- Meningkatkan peran serta membangun komunikasi efektif antara orang tua dan guru
Seminar nasional di atas berlangsung pada hari/tanggal Kamis 21 November 2019 di Aula HM. Rasjidi Kemenag RI Jl. MH. Thamrin No. 60 Jakarta. Pembicara terdiri dari MUI Pusat, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemdikbud RI, Badan Nasional Narkotika (BNN), Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Pusat serta Ganas Annar MUI Pusat. Hadir sebagai peserta pada acara ini perwakilan puluhan organisasi masyarakat (Ormas) perempuan, LSM, aktifis mahasiswi berbagai kampus dan sekolah-sekolah. (RED)