Cegah Pemalsuan Data Penduduk, Kepala BSKDN Imbau Jajarannya Lakukan Aktivasi IKD

Wednesday, 22 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program ini direncanakan menjadi pengganti dari adanya e-KTP, sehingga ke depan persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi. Tidak hanya itu, IKD juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk mengatasi maraknya pemalsuan data kependudukan.

Dengan semangat tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengimbau kepada jajarannya untuk melakukan aktivasi KTP Digital (IKD) melalui aplikasi digital.id, dan menyebarkan informasi mengenai digitalisasi KTP tersebut hingga tingkat keluarga.

“Mohon disebarkan ke keluarga tentang adanya program digitalisasi dan mudah-mudahan sesuai dengan target sampai dengan tahun 2024, 50 persen dari seluruh e-KTP itu sudah terdigitalisasi,” ungkap Yusharto saat memberi arahan dalam acara Pelaksanaan Aktivasi IKD Bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan BSKDN di Perpustakaan Soepardjo Roestam BSKDN, Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan aktivasi IKD dapat memudahkan seseorang menjalankan kehidupan sehari-hari, baik saat harus bepergian atau saat melakukan transaksi. Untuk itu, Yusharto meminta pihaknya juga turut menyukseskan program tersebut dengan melakukan aktivasi IKD.

Aktivasi IKD tersebut, lanjut Yusharto diikuti oleh 200 pegawai BSKDN. Dengan demikian, dia berharap jajarannya terhindar dari kejahatan pemalsuan data penduduk yang membawa banyak kerugian.”Pahami prosedurnya, lakukan aktivasi dan rasakan manfaatnya, jadi lebih mudah untuk mengurus masalah administrasi yang beragam dari tingkat pusat hingga tingkat daerah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen Dukcapil Kemendagri Paturi. Dirinya mengungkapkan, e-KTP atau KTP berbentuk fisik memiliki banyak kekurangan seperti mudah rusak hingga mudah dipalsukan. Merespons hal itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menggantinya dengan program baru yakni IKD yang lebih mudah, aman, dan efisien.

See also  Kejagung - Kejari Jaksel Tangkap Buronan Rini Yulianthie Fatimah

“Pengganti KTP fisik adalah KTP Digital yang ada di handphone, sehingga ke depannya Dukcapil itu dalam genggaman. Artinya semua dokumen itu ada di handphone, mau KK (Kartu Keluarga), akta (kelahiran) semuanya ada di situ,” pungkasnya.

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB