Cegah Pemalsuan Data Penduduk, Kepala BSKDN Imbau Jajarannya Lakukan Aktivasi IKD

Wednesday, 22 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program ini direncanakan menjadi pengganti dari adanya e-KTP, sehingga ke depan persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi. Tidak hanya itu, IKD juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk mengatasi maraknya pemalsuan data kependudukan.

Dengan semangat tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengimbau kepada jajarannya untuk melakukan aktivasi KTP Digital (IKD) melalui aplikasi digital.id, dan menyebarkan informasi mengenai digitalisasi KTP tersebut hingga tingkat keluarga.

“Mohon disebarkan ke keluarga tentang adanya program digitalisasi dan mudah-mudahan sesuai dengan target sampai dengan tahun 2024, 50 persen dari seluruh e-KTP itu sudah terdigitalisasi,” ungkap Yusharto saat memberi arahan dalam acara Pelaksanaan Aktivasi IKD Bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan BSKDN di Perpustakaan Soepardjo Roestam BSKDN, Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan aktivasi IKD dapat memudahkan seseorang menjalankan kehidupan sehari-hari, baik saat harus bepergian atau saat melakukan transaksi. Untuk itu, Yusharto meminta pihaknya juga turut menyukseskan program tersebut dengan melakukan aktivasi IKD.

Aktivasi IKD tersebut, lanjut Yusharto diikuti oleh 200 pegawai BSKDN. Dengan demikian, dia berharap jajarannya terhindar dari kejahatan pemalsuan data penduduk yang membawa banyak kerugian.”Pahami prosedurnya, lakukan aktivasi dan rasakan manfaatnya, jadi lebih mudah untuk mengurus masalah administrasi yang beragam dari tingkat pusat hingga tingkat daerah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen Dukcapil Kemendagri Paturi. Dirinya mengungkapkan, e-KTP atau KTP berbentuk fisik memiliki banyak kekurangan seperti mudah rusak hingga mudah dipalsukan. Merespons hal itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menggantinya dengan program baru yakni IKD yang lebih mudah, aman, dan efisien.

See also  Tersangka Pencuri Besi di Merangin Dibebaskan: Disaksikan Jaksa Agung RI

“Pengganti KTP fisik adalah KTP Digital yang ada di handphone, sehingga ke depannya Dukcapil itu dalam genggaman. Artinya semua dokumen itu ada di handphone, mau KK (Kartu Keluarga), akta (kelahiran) semuanya ada di situ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB