TEC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra (TEC) menyoroti persoalan penolakan warga atas keberadaan kapal tongkang pengeruk pasir laut disekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) Kabupaten Lampung Selatan.

TEC mendukung penuh sikap masyarakat Lampung Selatan yang dinilai sangat perduli terhadap lingkungan hidup bahkan turun langsung mengusir kapal tongkang yang dinilai sangat meresahkan atas dampak yang bakal ditimbulkan, bahkan Tony juga meminta kepada aparat berwenang untuk segera menghentikan dan menindak tegas pengusaha yang menyedot pasir laut disekitar wilayah Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Penambangan dengan cara penyedotan pasir laut tersebut melanggar hukum dan ilegal, karena zona wilayah Gunung Anak Krakatau (GAK) dan wilayah pulau pulau pesisir lepas pantai adalah zona tangkap ikan,” ujar Tony saat diwawancarai awak media, Minggu (24/11/2019).

Politisi senior Partai Golkar Lampung ini menjelaskan, bahwa Gunung Anak Krakatau (GAK) dan sekitarnya adalah wilayah konservasi yang harus dilestarikan dan dilindungi.

Wilayah Gunung Anak Krakatau (GAK) dan perairan disekitarnya merupakan kawasan Cagar Alam yang dilindungi dan merupakan Warisan Dunia (World Heritage).

Tony yang juga Bakal Calon Bupati Lampung Selatan ini khawatir, jika dilakukan penambangan pasir laut disekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) dapat menyebabkan longsor tepian, yang bisa mengakibatkan bencana tsunami.

Oleh karenanya Tony dengan tegas meminta, agar penambangan pasir laut diwilayah sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) dan wilayah pulau-pulau pesisir lepas pantai segera dihentikan, dan kepada pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas, karena aktivitas penyedotan tersebut ilegal dan melanggar hukum, bahkan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi juga menentang keras adanya aktifitas penambangan pasir laut ilegal yang melanggar hukum disekitar Gunung Anak Krakatau dan pulau-pulau pesisir lepas pantai.

See also  Pertamina Adakan Ganti Oli Gratis Bagi Warga dan Relawan Gempa Sulbar

Tony juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Aparat Penegak Hukum, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung, Kantor Syahbandar, Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, untuk turun dan segera mengambil langkah hukum dan tindakan tegas, serta memastikan tidak ada lagi penambangan pasir laut ilegal disekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) dan pulau-pulau pesisir lepas pantai.(*)

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB