DAELPOS.com – Paska penetapan Menkoinfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung, Kami Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) meminta Menkoinfo yang baru dapat menutup akses konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian atau memberantas Judi Online.
Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mempunyai otoritas awal mengendalikan peredaran judi online.
Dan, kami berharap Kementerian Kominfo dapat bekerjasama dengan instansi cybernasional (BIN, BSSN Dittipidsiber Bareskrim Polri) dalam pemberantasan judi online. Sebab ini juga bagian dari kejahatan cyber.
Serta bekerjasama lembaga penegak hukum dalam melakukan penindakan Judi Online dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ada penyelenggara negara yang terlibat memback up (backing) judi online, sebab ini termasuk tindak pidana korupsi suap atau penyuapan.
Maraknya Judi Online tak terlepas dari lemahnya kontrol kominfo terhadap pemutusan akses konten judi online di ruang digital, termasuk platform digital dan situs yang membagikan konten kegiatan judi.”ungkap Hasanuddin