Terima Tim KPK, Kemensos Pastikan Bersikap Kooperatif dan Dukung Penegakan Hukum

Wednesday, 24 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Sosial telah menerima kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa siang (23/05). Tim KPK hadir untuk mendapatkan sejumlah data.

Kehadiran tim dari KPK tidak didahului dengan pemberitahuan. Namun demikian tim KPK sempat diterima dengan baik oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di ruang kerja menteri. Selanjutnya tim KPK diberikan akses untuk mendapatkan data yang dimaksudkan.

Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa menyatakan, sejalan dengan arahan Mensos, Kemensos bersikap terbuka dan mendukung tugas-tugas penegak hukum oleh KPK.

“Kami terbuka dan mendukung tugas teman-teman KPK dalam penegakan hukum. Kami membuka akses seluas-luasnya sesuai dengan maksud mereka hadir di Kemensos untuk mendapatkan data,” kata Don Rozano.

Don menyatakan, tim KPK mendatangi ruangan Dirjen Pemberdayaan Sosial. “Di sini, mereka mengambil dokumen yang diperlukan, dan komputer. Secara umum kegiatan Tim KPK berjalan lancar dan kami bersikap kooperatif,” katanya.

Kepada media, Don kembali mengutip penjelasan Mensos Risma beberapa bulan lalu terkait kasus ini. Don menyatakan, kasus yang sedang ditangani KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020.

Kasus itu terjadi sebelum Risma dilantik menjadi Menteri Sosial pada 23 Desember 2020. “Berdasarkan kronologi kasus terungkap bahwa peristiwa terakhir jatuh pada 30 September 2020 atau tiga bulan sebelum Bu Risma dilantik. Jadi Ibu tidak mengetahui kasus ini,” kata Don.

Don memastikan, petugas KPK melaksanakan tugasnya tanpa campur tangan dari Kemensos. Petugas KPK mengakhiri pekerjaannya dengan berpamitan kepada Mensos.

See also  Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan

Berita Terkait

Keminveshil/BKPM Cabut Izin Tambang PT Kristalin Ekalestari di Papua
Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual
OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 07:33 WIB

Keminveshil/BKPM Cabut Izin Tambang PT Kristalin Ekalestari di Papua

Saturday, 17 October 2026 - 18:20 WIB

Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Monday, 26 Oct 2026 - 22:09 WIB