Pemprov DKI Gelar Bimtek Keluarga, Pentingnya Integritas Antikorupsi

Monday, 29 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekersa sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mencegah dan memberantas korupsi sebagai wujud dari good governance. Untuk itu, pada Senin (29/5), kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan di Balai Kota.

Pada kegiatan tersebut, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berpesan kepada seluruh komisaris dan direksi BUMD beserta pasangannya, untuk kompak berperan sebagai benteng pertahanan pertama dalam pencegahan korupsi. Saling mengingatkan, membiasakan hidup sederhana dan tidak bergaya hidup mewah, mensyukuri apa yang dimiliki saat ini, serta menghindari berbuat kecurangan atau korupsi seperti penyalahgunaan wewenang dan mengambil sesuatu yang bukan haknya.

“Kegiatan ini adalah wujud dari komitmen pemerintah, termasuk Pemprov DKI, untuk memiliki integritas antikorupsi. Tak hanya untuk para jajaran komisaris dan direksi, tapi juga pasangannya harus memiliki integritas antikorupsi,” kata Pj. Gubernur Heru.

Kemudian, Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menambahkan, pemberantasan korupsi menjadi hal penting yang harus dilakukan bersama. Ia mengatakan, Pemprov DKI bekerja sama dengan KPK untuk melakukan kegiatan ini sebagai langkah edukatif dan preventif, menitikberatkan pemahaman mengenai bahaya antikorupsi sejak dini dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

“Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk mencegah korupsi dalam rangka mewujudkan BUMD yang berintegritas, mampu berkinerja secara optimal dan bertanggung jawab sesuai dengan praktik bisnis yang sehat, serta memberi karya untuk Nusantara,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mengatakan, strategi pemberantasan korupsi ternyata tidak cukup dengan hanya meningkatkan penindakan. Hal itu terbukti pada tahun 2022, ada 1.551 orang yang sudah dijadikan tersangka dan bahkan sudah dimasukkan ke penjara oleh KPK.

See also  Hanya 5,79 Persen Luas IPPKH Tambang di Kalimantan Selatan

“Oleh karenanya, kami melalui pendekatan pencegahan seperti bimbingan teknis ini, kemudian bagaimana sistem yang sedang berjalan ini tidak bisa dijadikan celah melakukan tindakan korupsi. Strategi pencegahan ini kami perkuat. Sementara strategi penindakan juga tetap dilakukan karena bertujuan untuk membuat efek jera, supaya orang takut korupsi dan dipenjara oleh KPK,” jelas Wawan.

Wawan menegaskan, KPK bersama kementerian dan lembaga pemerintah untuk terus berupaya memperbaiki sistem yang ada dengan strategi pencegahan tindakan korupsi. Strategi pencegahan bisa dilakukan dari jalur pendidikan, yakni menanamkan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai antikorupsi pada diri sendiri, serta menyebarluaskannya pada lingkungan terkecil.

Kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas BUMD ini diikuti oleh 56 komisaris dan 54 direksi BUMD DKI Jakarta beserta pasangannya. Acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas pada hari ini diisi dengan pemaparan materi membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, dengan narasumber dari KPK RI, praktisi, dan motivator yang akan menyampaikan pemahaman membangun nilai-nilai antikorupsi.

Kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Beritegritas pada tahun 2023 ini, akan diselenggarakan sebanyak sembilan kali kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
(1) satu kegiatan diikuti oleh para Direksi dan Komisaris BUMD;
(2) satu kegiatan diikuti oleh para Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro;
(3) enam kegiatan diikuti oleh pejabat eselon 3, meliputi para Kepala Suku Dinas, para Kepala Bagian, camat dan lurah di 5 wilayah kota administrasi dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu, yang pelaksanaannya sesuai wilayah masing masing; dan
(4) satu kegiatan diikuti oleh para pejabat di lingkungan dinas kesehatan termasuk pejabat rumah sakit umum daerah.

Berita Terkait

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Berita Terbaru