Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Putus Distribusi BKC Ilegal di Malang

Friday, 16 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Tingkatkan pengawasan, Bea Cukai Malang kembali memutus distribusi beragam barang kena cukai (BKC) ilegal. Bernilai ratusan juta rupiah, penindakan kali ini dilakukan Bea Cukai Malang dalam operasi gempur rokok ilegal di berbagai wilayah pengawasannya.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan bahwa ada beberapa jenis BKC yang ditindak oleh pihaknya, seperti tembakau iris (TIS) dan sigaret kretek mesin (SKM).

Selasa (06/06), Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman BKC HT jenis TIS tanpa dikemas eceran dalam patroli darat di wilayah Malang Raya. Pengiriman TIS ini dilakukan tanpa dilindungi dokumen cukai yang dimuat dalam sarana pengangkut mobil di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77.

“Total 700 kg BKC HT jenis TIS dibungkus dalam 20 karung dan tidak dikemas untuk penjual eceran berhasil diamankan. Diperkirakan nilai barang mencapai Rp193.200.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp21.000.000,00,” jelas Gunawan.

Perlu dipahami bahwa pengiriman TIS yang belum dikemas dalam bentuk eceran harus dilengkapi dokumen cukai. “Karena pelanggaran tersebut, saat ini telah kami amankan seluruh barang bukti berserta dua orang terperiksa IP (sopir) dan AS untuk dilakukan proses lebih lanjut.”

Kemudian pada Jumat (09/06), Bea Cukai Malang melakukan dua kali penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Pertama, penindakan dilakukan di Jalan Laksamana Martadinata, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari pemeriksaan, diketahui mobil pertama memuat sebanyak 6.400 bungkus dengan total 128.000 batang rokok ilegal. Sedangkan mobil kedua memuat 6.288 bungkus dengan total 125.760 batang rokok ilegal.

Gunawan menjelaskan bahwa patroli darat dilanjutkan di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan berhasil menindak rokok jenis SKM ilegal  tanpa dilekati pita cukai sebanyak 5.900 bungkus dengan total 118.000 batang.

See also  558 Unit Bebas dari Korupsi Lahir di Penghujung Tahun

“Dari hasil penindakan, diperkirakan nilai barang mencapai Rp466.558.800,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp248.707.440,00,” pungkas Gunawan.

Berita Terkait

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 15:47 WIB

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB