Pemprov DKI Olah Sampah Bantargebang Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Jual

Tuesday, 27 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas 20 truk yang membawa hasil Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Selasa (27/6). Hasil RDF adalah hasil olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara. Hasil RDF tersebut dibeli oleh PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Pj. Gubernur Heru menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memproses sampah menjadi hasil akhir yang berguna. Investasi pada pengolahan RDF, lanjut Pj. Gubenur Heru, merupakan salah satu upaya mengurangi tonase sampah di DKI Jakarta.

“Pemda DKI tidak mengeluarkan biaya lainnya selain investasi peralatan yang ada di sini dan upah tenaga kerja. Dengan adanya income dari hasil RDF ini, bisa untuk menambah investasi lagi, serta menambah atau merawat lokasi RDF ini. Kemudian, tujuan akhirnya juga tercapai, yakni mengurangi beban sampah yang ada di Bantargebang dan beban sampah yang ada di DKI Jakarta,” ungkap Pj. Gubenur Heru didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menambahkan, tidak ada nilai kontrak yang terjadi, melainkan nilai pengiriman dari hasil pengolahan sampah ini. “Kita mengirimnya ke PT Indocement 625 ton per hari dan ke SBI 75 ton per hari, jadi bukan nilai kontrak rupiah. Nanti dibeli oleh Indocement dan SBI dengan minimal harga 24 USD per ton. Sehingga, kami akan memperoleh pendapatan dari penjualan RDF ini, sampah pun akan berkurang,” jelas Asep.

Asep melanjutkan, RDF ini cocok diterapkan di Bantargebang dan Jakarta, mengingat kondisi wilayah yang bersuhu panas, sehingga mendukung proses pengeringan secara alami dalam pengolahan sampah. Selain itu, dalam prosesnya, RDF masih membutuhkan tenaga manusia, sehingga dapat menyerap tenaga kerja di bidang lingkungan hidup.

See also  Partai Demokrat Kab Kupang Bantu 1 Ton Beras di Pulau Semau

Untuk diketahui, kapasitas pengolahan sampah pada RDF Plant ini, yaitu 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru, serta dapat menghasilkan RDF sebanyak 700–750 ton/hari. Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen.

“Hasilnya bisa digunakan pihak lain, seperti Indocement ini, kita saling membutuhkan dan bersama mengurangi sampah. Dengan menggunakan hasil RDF ini, juga bisa membantu mengurangi emisi,” pungkas Asep.

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru