PLN Operasikan 2 SPKLU Baru di Kalsel dan Kalteng, Dukung Pemda Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Thursday, 6 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuala Kapuas, Septedy, (membungkuk) melakukan pengisian daya mobil listrik menggunakan SPKLU.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuala Kapuas, Septedy, (membungkuk) melakukan pengisian daya mobil listrik menggunakan SPKLU.

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) mengoperasikan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan di Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Hal ini mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuala Kapuas, Septedy mengucap syukur dan berterima kasih karena telah memilih Kapuas sebagai lokasi pendirian SPKLU ke-2 di Kalimantan Tengah setelah Palangkaraya.

“Terima kasih atas penunjukan Kapuas sebagai salah satu penempatan SPKLU yang dibangun oleh PLN. Tentunya ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat kami yang ingin beralih pada kendaraan listrik, dengan adanya SPKLU ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi,” ujar Septedy dalam kegiatan Peresmian SPKLU di Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (26/06).

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sunar Wiwarni berharap SPKLU pertama di Banua Enam ini dapat mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik.

“Ini merupakan momen bersejarah bagi kota Barabai, di mana ini menjadi SPKLU pertama di Banua Enam. Semoga dengan adanya SPKLU ini ekosistem kendaraan listrik akan menjadi lebih banyak khususnya di Barabai yang artinya kita juga ambil andil dalam pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Sunar.

Septedy menegaskan, penggunaan mobil atau kendaraan listrik adalah sebuah keniscayaan bagi setiap aparatur negara, merujuk pada inpres nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Penggunaan kendaraan listrik sudah diatur melalui Inpres, artinya mau sekarang ataupun nanti kita tetap wajib harus memilikinya, dan PLN sudah menyediakan tempat pengisiannya,” tambah Septedy.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager PLN Unit Induk Kalimantan Selatan dan Tengah (UID Kalselteng), Muhammad Joharifin mengatakan, penambahan SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN untuk memperkuat infrastruktur kendaraan listrik menuju IKN. Hal ini selaras dengan tujuan Zero Emission di kawasan inti IKN.

See also  Dorong Pelibatan Generasi Muda dalam Pencegahan Praktik Sunat Perempuan

“Kehadiran SPKLU ini tentunya sangat membantu masyarakat pengguna kendaraan listrik yang akan menuju ke IKN, karena PLN sudah menyiapkan SPKLU di jalur Palangkaraya hingga ke lokasi IKN di Kalimantan Timur, sehingga masyarakat tak perlu khawatir lagi untuk mengisi daya kendaraan listriknya. PLN berkomitmen akan menambah fasilitas charging ini,” kata Joharifin.

Lebih lanjut, Joharifin menjelaskan SPKLU di Barabai dan Kapuas ini berkapasitas daya 2×22 kilo watt (KW) untuk mengisi ulang baterai kendaraan listrik dari 20 hingga 100 persen hanya membutuhkan waktu 3 jam. Selain itu biaya yang dikeluarkan hanya Rp37.500 untuk jarak tempuh 100 kilometer (km).

Joharifin menambahkan, untuk memudahkan pengguna dalam mencari SPKLU terdekat, para pengguna bisa mendapatkan petunjuk melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Electric Vehicle (EV).

“Untuk mengetahui lokasi SPKLU cukup dengan mengaktifkan lokasi saat ini atau memasukkan alamat dan otomatis Aplikasi PLN Mobile akan menyajikan SPKLU terdekat. Pada 2023 ini PLN akan menambah 3 SPKLU baru lagi yakni di Banjarmasin, Asam-Asam dan Batulicin, sehingga pengguna kendaraan listrik semakin nyaman,” pungkas Joharifin.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru