DAELPOS.com – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kriya yang berbasis ekonomi kreatif sekaligus menjadi salah satu faktor dominan perekonomian masyarakat di daerah, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi UMKM Kriya di Kabupaten Solok, Sumatra Barat kemarin pagi (20/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan manajemen usaha bagi pelaku UMKM, mencakup kualitas produksi, pembiayaan usaha dan pemasaran produk khususnya di Provinsi Sumatra Barat.
Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin yang membuka secara resmi kegiatan ini, mengapresiasi kolaborasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM bersama Dekranas dalam penyelenggaraan kegiatan Peningkatan Kompetensi UMKM Kriya di Sumatra Barat. Ia mengungkapkan bahwa kreativitas dan inovasi dibutuhkan oleh UMKM Kriya untuk menghadapi tantangan di era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat.
“UMKM di sektor kriya telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara kita. Namun di era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM Kriya semakin beragam dan kompleks. Dibutuhkan kreativitas dan inovasi untuk melihat peluang baru, menghasilkan produk yang unik, mampu beradaptasi dan memenuhi kebutuhan pasar yang terus berubah. Melalui kolaborasi pemerintah, Dekranas, pelaku usaha, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan sektor kriya di Indonesia,” jelas Wury.
Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Sri Suparni Bahlil dalam pidatonya menyampaikan bahwa latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan khusus bagi pelaku usaha di bidang kriya.
“Hal mendasar yang memotivasi kami untuk melaksanakan kegiatan ini adalah kami melihat pascapandemi Covid-19, para pelaku usaha khususnya di bidang kriya membutuhkan pendampingan untuk dapat bangkit kembali. Pendampingan khusus yang dibutuhkan pelaku UMKM Kriya terkait dengan manajemen, branding, ekspansi pasar, legalitas, inovasi, pembiayaan, hak cipta, dan lain sebagainya. Sesuai dengan arahan Ibu Ketua Umum Dekranas, ini menjadi ikhtiar kita untuk meningkatkan daya jual para perajin,” ujar Sri Bahlil.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa sejak peluncuran Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA) pada tanggal 9 Agustus 2021 oleh Presiden Republik Indonesia sampai dengan tanggal 17 Juli 2023, telah diterbitkan 4.743.025 Nomor Induk Berusaha (NIB), dimana 99,51% nya adalah milik Pelaku UMKM.
“Apabila dibandingkan dengan jumlah seluruh UMKM di Indonesia sebanyak 65 juta, artinya masih terdapat lebih dari 60 juta UMKM yang belum memiliki legalitas usaha sehingga diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pembinaan dan percepatan pemberian legalitas usaha bagi UMKM, termasuk UMKM Kriya. Kementerian Investasi/BKPM memastikan akan terus mendukung pengembangan kemampuan pelaku UMKM agar bisa menghasilkan produk yang populer dan berkualitas tidak hanya di negeri sendiri tapi juga hingga kancah internasional,” terang Yuliot.
Rangkaian kegiatan Peningkatan UMKM Kriya di Sumatra Barat diselenggarakan di dua titik, yakni di Kabupaten Solok pada tanggal 20 Juli 2023 dan Kota Padang Panjang pada tanggal 21 Juli 2023. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 450 pelaku UMKM Kriya khususnya perajin yang bergerak di bidang tekstil (batik, tenun, border, sulaman), anyaman, kulit (sepatu, tas, dompet), dan logam (perak, emas, tembaga).
Kegiatan Peningkatan Kompetensi UMKM Kriya menjadi ajang berbagi pengalaman antarpelaku usaha kriya untuk memperluas wawasan global. Kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber kompeten yang memberikan pemaparan materi tentang beberapa topik seperti: Manajemen Produksi dan Branding bagi Perluasan Pasar Kerajinan Kriya, Legalitas, Kreativitas dan Inovasi bagi Peningkatan Daya Saing UMKM Kriya; Manajemen Usaha dan Pembiayaan Usaha bagi Usaha Berkelanjutan UMKM Kriya; dan Pendaftaran Hak Cipta dan Perlindungan Merek bagi UMKM Kriya. (*)