DAELPOS.com – Proses penyelidikan terkait dugaan kasus penistaan dan penodaan agama yang melibatkan Panji Gumilang terus berlanjut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengumumkan bahwa hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 31 orang saksi terkait kasus tersebut.
“hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 31 orang saksi,” ujar Brigjen. Pol. Ramadhan dalam konferensi pers, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (24/7).
Brigjen Pol. Ramadhan juga mengungkapkan proses penyelidikan akan diperkuat dengan keterangan dari para saksi ahli. Menurut daftar yang telah disusun, terdapat 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik), 2 ahli Sosiologi, dan 1 ahli dari Laboratorium Forensik.
“Selanjutnya penyidik akan melengkapi BAP terdahap saksi ahli.” Tutup Brigjen Pol. Ramadhan.