DAELPOS.com – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan penandatangan perbaharuan protokol kerjasama untuk ekspor berbagai komoditas Pertanian ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Rabu (27/11/2019) di Ruang Pola, Kementerian Pertanian, Jakarta.
Kementerian Pertanian yang diwakili Kabadan. Karantina, Ali Jamil dan beberapa Pejabat Tehknis Lingkup. Kementan, menyampaikan keterangan pers usai pertemuan tersebut, di kanpus kementan ragunan jakarta selatan, sore ini.
Berdasarkan data pada sistem automasi perkarantinan, IQFAST secara nasional di tahun 2019 tercatat peningkatan tren ekspor berbagai komoditas meningkat seperti Salak sebesar 57,4%. Yakni di tahun 2019 hingga bulan November sebanyak 1.385 ton lebih tinggi dibanding tahun 2018 yang hanya 880 ton.
“Saat ini, Salak menjadi salah satu buah-buahan yang saat ini popular di pasar ekspor, dan Tiongkok merupakan pasar terbesar setelah Kamboja, “kata Kepala Barantan, Ali Jamil saat di temui di sela-sela pertemuan dengan Wakil Menteri General Administration of Customs o the People’s Republic of China (GACC), Zhang Jiwen.
Menurut Jamil, protokol buah salak yang telah ditandatangani pada tahun 2013 dan akan berakhir di tahun 2019, untuk itu penandatangan kerjasama guna menfasilitasi ekspor salak ke Tiongkok menjadi sangat strategis. Tren ekspornya juga meningkat, dari 69,7 ton pada tahun 2018 menjadi 77,6 ton hingga November tahun 2019.
Sama dengan protokol ekspor sebelumnya, salak yang akan diekspor ke pasar Tiongkok harus berasal dari kebun yang sudah teregistrasi dan dikemas pada packing house yang juga teregistrasi. Dengan penandatangan perbaharuan masa protokol ekspor untuk buah salak Indonesia ke Tiongkok maka dipastikan untuk masa 5 tahun kedepan, buah salak yang telah memenuhi persyaratan dapat terus melapak di pasar Tiongkok.
Selain Salak, Protokol Ekspor Buah Lain Juga Dikebut
Selain fasilitasi pasar ekspor salak, kerangka kerjasama Indonesia – Republik Rakyat Tiongkok (RRT) juga membahas fasilitasi ekspor produk pertanian lainnya, yakni buah naga, buah nanas, sarang burung walet (SBW) serta ekspor produk peternakan. “Ini sesuai dengan arahan Presiden RI melalui Menteri Pertanian. Untuk mengawal ketat akselerasi ekspor, salah satunya perluasan pasar. Kita akan kebut pembahasan harmonisasi aturannya. Insya Allah dapat segera terealisir, Tiongkok adalah salah satu pasar strategis produk pertanian kita,” terang Kepala Barantan.
Masih menurut Jamil, bahwa berdasarkan data dari neraca perdagangan sektor pertanian RI-RRT tahun 2018, secara umum Indonesia berada pada posisi surplus sebesar 1,5 juta US Dollar. Adapun komoditas dengan jumlah terbesar baik secara tonase maupun nilai ekonomi masing-masing kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, kulit dan jangat, manggis, lemak, kacang hijau, pisang dan kopi.
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Barantan AM Adnan yang turut mendampingi pada acara penandatangan kali ini menyampaikan bahwa untuk protokol ekspor buah naga dari Indonesia ke RRT telah ditandatangani pada bulan April 2019 di Beijing, RRT. Untuk mendorong percepatan realisasi ekspor buah naga, pihak RRT berkomitmen mengirimkan tim ahli GACC untuk melakukan kunjungan audit di kebun packing house buah naga di Banyuwangi pada saat musim panen buah naga di bulan Desember 2019. Hasil dari kunjungan audit ini akan mendukung proses ekspor buah naga ke RRT.
Sementara, untuk akses pasar untuk buah nanas, surat permohonan akses pasar buah nanas dari Indonesia ke RRT telah disampaikan sejak 2016. “Barantan mengharapkan proses analisa resiko penyakit atau Pest Risk Analysis ekspor buah nenas dapat segera diselesaikan sehingga protokol ekspornya dapat segera ditandatangani antar negara,” jelas Adnan.
Untuk akses pasar SBW dan status pendaftaran 15 perusahaan SBW Indonesia yang tertunda selama ini akan ditindaklanjuti oleh pihak GACC (PRY)