Komisi III Minta Kepolisian Gunakan UU TPKS Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang ‘Miss Universe’

Monday, 14 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong kepolisian menggunakan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia. Dalam hal ini, Sahroni menegaskan Aparat Penegak Hukum (APH) harus melindungi korban.

“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, bakal memantau proses hukum dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia. “Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban,” ujarnya

Sahroni meminta Polda Metro Jaya memroses semua laporan yang masuk. Diketahui, berdasarkan perkembangan kasus, banyak korban yang ternyata pernah mengalami pengalaman buruk serupa. “Karena para korban sudah melapor, polisi harus mengusut semuanya hingga tuntas, termasuk ke penyelenggara,” imbuhnya.

Legislator Dapil DKI Jakarta III itu menilai pengusutan kasus tersebut penting dilakukan, sehingga menimbulkan efek jera. “Ini demi memastikan agar tindakan pelecehan seksual tidak terjadi lagi dalam ajang ini, maupun dalam kehidupan bernegara kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023, N, melalui kuasa hukumnya, melaporkan yayasan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 atas dugaan pelecehan seksual. Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus tersebut

See also  Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental

Berita Terkait

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 15:47 WIB

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/ foto ist

Nasional

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Tuesday, 13 May 2025 - 15:54 WIB