DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap video para kepala daerah PDI Perjuangan yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres) bukanlah bentuk kampanye Pemilu 2024. Dia membantah jika hal itu diduga menyalahi aturan Pemilu 2024 yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
“Berdasarkan aturan pemilu, yang tidak boleh itu adalah pertama, kampanye sebelum saatnya yang dilakukan oleh tim kampanye. Kami belum memiliki tim kampanye,” kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Menurut dia, ajakan yang dilakukan oleh kepala daerah merupakan sosialisasi terhadap calon pemimpin yang diusung oleh setiap partai politik. Hal ini juga agar masyarakat tahu mengenai sosok capres tersebut.
“Termasuk kepala daerah yang diusung partai politik melakukan sosialisasi terhadap calon yang diusung oleh masing-masing partainya agar rakyat tahu. Ini bagian dari pendidikan politik kepada seluruh rakyat Indonesia,” jelas Hasto.
Hasto menegaskan bahwa tim kampanye PDI Perjuangan baru akan didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden resmi ditetapkan. Hal kedua, menurut Hasto, sejauh ini bahkan visi misi capres dan cawapres belum disampaikan.
Sebab, KPU sendiri disebut belum mencapai tahapan penetapan paslon Pilpres 2024. Oleh sebab itu, Hasto Hasto menjelaskan apa yang disampaikan para kepala daerah PDI Perjuangan itu hanyalah bagian pendidikan politik kepada masyarakat.
“Itu merupakan tugas dari partai politik termasuk kepala daerah yang juga diusung oleh partai politik melakukan sosialisasi terhadap calon yang diusung oleh masing-masing partainya. Agar rakyat tahu ini bagian dari pendidikan politik kepada seluruh rakyat Indonesia,” sebut Hasto.