Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Jadi Akses Kawasan Industri dan Wisata

Thursday, 31 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh Representative Office 1 (RO 1) Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) menjadi akses penting pendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara. Jalan tol yang membentang sepanjang 42.7 Km ini menjadi jalur utama bagi pergerakan transportasi menuju kawasan industri dan wisata di wilayah Medan.

Jalan Tol Belmera merupakan jalan tol pertama di Pulau Sumatera yang mulai beroperasi secara penuh sejak tahun 1986 dan sampai saat ini keberadaannya mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan kawasan sekitarnya.

Dalam perkembangan ekonomi di Sumatera Utara, Jalan Tol Belmera merupakan akses penghubung wilayah Pelabuhan Belawan ke Medan hingga Tanjung Morawa. Pengembangan titik baru wilayah industri properti dan wisata di Sumatera Utara serta menjadi jalur distribusi angkutan logistik dari dan menuju wilayah Sumatera Utara.

Selain itu, keberadaan Jalan Tol Belmera juga meningkatkan perkembangan industri pariwisata di wilayah Medan, seperti objek wisata Cemara Asri yang dapat ditempuh lebih cepat melalui Gerbang Tol (GT) H. Anif dan obyek wisata Waterland Tamora yang mudah dijangkau melalui GT Tanjung Morawa

Ruas Jalan Tol Belmera memiliki 12 gerbang tol yaitu GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1 & 4, GT H. Anif 1 & 2, GT Mabar 1 & 2, dan GT Amplas. Dilihat dari rata-rata jumlah kendaraan per hari yang melintas di 12 Gerbang Jalan Tol Belmera periode bulan Januari s.d Juli 2023 tercatat sebanyak 79.115 kendaraan melintas di Jalan Tol Belmera atau meningkat 2.73% jika dibandingkan dengan rata-rata jumlah kendaraan per hari pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 77.016 kendaraan.

See also  H.Tony Eka Candra Silahturahmi Dengan Warga Lampung Selatan

Keberadaan Jalan Tol Belmera memangkas waktu tempuh kendaraan dari Belawan menuju Tanjung Morawa. Pengguna jalan tol membutuhkan waktu tempuh 1 jam jika menggunakan jalan arteri, sedangkan dengan melalui Jalan Tol Belmera, pengguna jalan tol hanya memerlukan waktu 30 menit.

JNT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.1 untuk pengguna iOS dan Android.

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Kucurkan Bansos, Anak, Lansia dan Disabilitas

Monday, 16 Mar 2026 - 19:38 WIB