Kominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi

Friday, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital. Selain konten judi online yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kementerian Kominfo juga melakukan melakukan pemutusan akses terhadap konten pornografi.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga tanggal 14 September 2023, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 1.950.794 konten bermuatan pornografi.

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023). 

Secara khusus, Menteri Budi Arie menyatakan, sejak dilantik sebagai Menkominfo, sebanyak 60.791 konten pornografi sudah ditangani. 

“Di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten,” tandasnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi.

See also  Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Saat Mudik Lebaran

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru