Kementerian PUPR Dorong Penggunaan Material Semen Ramah Lingkungan

Friday, 6 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai pembina jasa konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong prinsip-prinsip konstruksi berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra mengatakan, salah satu upaya untuk mengimplementasikan prinsip konstruksi berkelanjutan adalah dengan penggunaan material tepat guna yang ramah lingkungan.

“Salah satunya adalah material semen ramah lingkungan
yang lebih dikenal dengan nama Semen Non Ordinary Portland Cement (Non OPC),” kata Rachman Arief dalam webinar bertajuk Optimalisasi Penggunaan Semen Ramah Lingkungan di Kementerian PUPR dalam rangka Mewujudkan Pembangunan Konstruksi Berkelanjutan, Kamis (5/10/2023).

Dikatakan Rachman Arief, semen sendiri merupakan material baku yang sangat penting dalam pekerjaan konstruksi. Penentuan jenis semen akan berpengaruh
terhadap proses pelaksanaan dan hasil konstruksi yang dihasilkan.

“Di Kementerian PUPR telah terdapat beberapa regulasi yang menjelaskan tentang tata cara maupun instruksi penggunaan Semen Non OPC dalam pekerjaan Konstruksi, antara lain melalui Surat Edaran Menteri PUPR No. 07/2016 tentang Pedoman Tata Cara Penentuan Campuran Beton Normal dengan Semen OPC, PPC dan PCC, yang merupakan panduan penggunaan tipe-tipe semen Non OPC sesuai jenis bangunan konstruksi,” kata Rachman Arief.

Selain Surat Edaran, Arief menyebutkan juga telah diterbitkan Instruksi Menteri PUPR No. 04/IN/M/2020 tentang Penggunaan Semen Non OPC Pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian PUPR, yang merupakan upaya untuk mendorong penggunaan semen Non OPC dalam pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR sebagai upaya mewujudkan pembangunan konstruksi berkelanjutan.

“Semen Non OPC memiliki beberapa kelebihan, baik dari sisi teknis, ekonomi maupun lingkungan. Pemanfaatan semen Non OPC dilakukan dengan menyesuaikan jenis/spesifikasinya dengan jenis/peruntukan pekerjaan konstruksinya, apakah untuk konstruksi jalan, bendungan atau konstruksi bangunan gedung,” jelas Rachman Arief.

See also  Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Apolo dan Pesisir Pantai Kiom Menjadi Wisata Waterfront City di Kota Tual Maluku

Dikatakan Rachman Arief, kegiatan webinar hari ini merupakan upaya awal untuk menyampaikan informasi tentang tipe dan spesifikasi semen Non OPC, kelebihan serta pasokan dan ketersediaan semen Non OPC. “Selanjutnya, Dirjen Bina Konstruksi akan menginisiasi diskusi lebih lanjut dengan masing-masing Unit Organisasi Kementerian PUPR untuk mengoptimalkan penggunaan
semen Non OPC,” kata Rachman Arief.

Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo mengatakan, ASI beserta stakeholder terkait siap mensukseskan Optimalisasi Penggunaan Semeh Ramah Lingkungan di Kementrian PUPR dalam rangka Pembangunan Konstruksi Berkelanjutan.

“Pada tahun 2010 hingga 2022, intensitas karbon industri semen Indonesia berkurang dari 725 kg CO2 /ton cementitious
menjadi 631,70 kg CO2/ton cementitious, mencapai pengurangan emisi absolut sebesar 6,54 Juta ton CO2 atau mengalami penurunan sebesar 12,9%. Industri semen memainkan peran kritis dalam mengurangi emisi CO2 dan
komitmen penerapan inisiatif strategis sangat penting untuk mencapai emisi karbon net-zero,” kata Lilik. (*)

Berita Terkait

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB