KPK-NCS Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perangi Korupsi Lintas Negara

Wednesday, 18 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan National Commission of Supervision (NCS) atau Komisi Pengawas Nasional Republik Rakyat Tiongkok menandatangani pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) di Beijing, Tiongkok pada Selasa (17/10). Melalui MoU ini, kedua lembaga menyepakati penguatan dalam sejumlah area kerja sama, termasuk penegakan hukum dalam kasus korupsi dan pencucian uang, pencarian orang dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Penandatanganan MoU antara KPK dan NCS Tiongkok ini akan melengkapi agenda Pertemuan Tingkat Menteri Thematic Forum on Clean Silk Road, yang diselenggarakan dalam rangkaian pertemuan The Third Belt and Road Forum for International Cooperation pada tanggal 17-18 Oktober 2023.

Dalam forum ini, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, perang melawan korupsi membutuhkan kolaborasi global dari berbagai negara, organisasi, dan pemangku kepentingan di seluruh dunia, guna memastikan Inisiatif Belt and Road menjadi warisan yang positif dan berkelanjutan untuk generasi yang akan datang.

“Membangun Jalur Sutra yang Bersih membutuhkan kerja sama internasional di antara negara-negara yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi. Investigasi, penuntutan, dan peradilan yang efektif atas kasus korupsi lintas batas dan pencucian uang membutuhkan kerja sama internasional. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas kerja sama baik melalui jalur formal maupun informal,” papar Tanak.

Johanis Tanak juga menggarisbawahi pentingnya membangun Inisiatif Belt and Road berdasarkan tata kelola yang bersih, melalui transparansi dalam pembiayaan, pengadaan dan implementasi proyek untuk mencegah korupsi dan mempromosikan lingkungan yang bebas korupsi. Di saat yang sama, menghilangkan praktik bisnis yang tidak etis seperti penyuapan, korupsi dan pemberian hadiah yang berlebihan harus menjadi prioritas untuk pengawasan.

“Kami juga menggarisbawahi pentingnya penggunaan teknologi dan platform berbasis web untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi kesalahan dalam penerbitan izin usaha dan mengatasi masalah dalam proses perizinan,” imbuh Tanak.

See also  Ahmad Sahroni Nilai Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri Putusan Tepat

Kerja sama internasional untuk pembangunan integritas dalam kerangka Inisiatif Belt and Road menjadi pokok bahasan utama dalam pertemuan tersebut. Sejumlah 37 negara berhasil menyepakati High Level Principles on Belt and Road Integrity Building yang terdiri dari 3 pilar yaitu I. Building integrity for shared development (Sharing), II. Building a partnership for integrity (Partnering), III. Building a business environment of integrity (Acting).

Area Kerja Sama yang Disepakati

MoU antara KPK dan NCS Tiongkok yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dan Wakil Ketua NCS, Fu Kui, mencakup sejumlah area kerja sama antikorupsi. Di antaranya, pertukaran informasi dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, peningkatan kapasitas dan pertukaran pengalaman.

Dalam area penegakan hukum, disepakati pula kerja sama yang mencakup penyediaan informasi dan bantuan dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang bersifat lintas negara, kerja sama praktis terkait pencarian orang yang korupsi, penelusuran aset, dan pemulihan hasil tindak pidana korupsi. Selain itu, kedua lembaga juga akan bekerja sama dalam upaya dalam mendorong dan membangun integritas dari pegawai publik, edukasi dan kampanye antikorupsi.

Sebelumnya, sejak tahun 2007 Indonesia dan Tiongkok telah menjalin kerja sama lewat MoU yang ditandatangani KPK dan Ministry of Supervision (MoS), dengan ruang lingkup kerja sama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya dalam hal tukar menukar informasi, peningkatan kapasitas dan bantuan teknis lainnya.

Kerja sama tersebut diimplementasikan antara lain di tahun 2011 dalam bentuk pertukaran informasi terkait keberadaan buronan KPK di Tiongkok. Di tahun 2014, kerja sama antar 2 lembaga ini juga membuahkan hasil, dimana KPK dibantu saat penangkapan buronan Anggoro Widjojo di kota Shenzen, Tiongkok.

See also  Cegah Pencurian, Polisi Patroli Rumah Kosong Korban Gempa Cianjur

NCS merupakan lembaga anti korupsi Republik Rakyat Tiongkok yang dibentuk pada tahun 2018. Dalam bidang antikorupsi, Indonesia (KPK) dan RRT (NCS) juga aktif dalam forum G20 Anti-Corruption Working Group dan APEC Anti-Corruption and Transparency Working Group.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Berita Utama

Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:37 WIB

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata / foto ist

Berita Terbaru

BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:28 WIB

News

BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:10 WIB