KPK Ajak Menteri Baru Lapor Kekayaan

Tuesday, 3 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima kelengkapan administrasi pelaporan LHKPN atas nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Moh. Mahfud MD. Laporan tersebut diterima secara langsung di Kantor KPK pada Senin (2/12).

“KPK mengapresiasi kepatuhan ini, sebagai bagain dari upaya pencegahan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri juga berharap, hal ini bisa menjadi contoh bagi para penyelenggara negara lain dalam pelaporan LHKPN. Sampai saat ini, KPK masih menunggu pelaporan kekayaan dari 11 pejabat lainnya, yaitu enam menteri, satu kepala badan, serta empat wakil menteri.

Proses pelaporan LHKPN untuk 11 penyelenggara negara baru masih dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020, atau maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara. Sedangkan untuk menteri dan wakil menteri lainnya yang telah melaporkan LHKPN secara patuh, cukup melaporkan secara periodik dalam rentang 1 Januari -31 Maret 2019.

Selain itu, Febri mengatakan, KPK juga sudah menyelesaikan pembahasan tentang sejumlah pejabat baru di lingkungan Kepresidenan, Wakil Presiden ataupun Menteri Kabinet, yaitu yang menjabat sebagai Staf Khusus atau Staf Ahli.

Dalam kajian KPK, sepanjang posisi para staf ahli atau staf khusus itu setara Eselon I, maka berdasarkan Pasal 2 angka 7 dan Penjelasan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN, maka mereka termasuk kualifikasi penyelenggara negara, sehingga wajib melaporkan LHKPN ke KPK.

“KPK juga menunggu pelaporan LHKPN dari para staf khusus, staf ahli baik di lingkungan Kepresidenan, Wakil Presiden ataupun Kementerian yang jabatannya setara Eselon I atau terdapat aturan khusus di Kementerian masing-masing tentang wajib lapor LHKPN,” papar Febri.

Febri melanjutkan, pelaporan LHKPN merupakan bagian dari kerja pencegahan yang perlu dilakukan bersama dengan dukungan semua pihak. Penyampaian laporan secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk komitmen yang bisa ditunjukkan oleh para penyelenggara negara pada publik.

See also  ASDP Layani 1,8 Juta Penumpang dan 456 Ribu Kendaraan di 4 Pelabuhan Utama Selama Libur Nataru 2024/2025

Saat ini pelaporan LHKPN sudah jauh lebih mudah, dengan menggunakan mekanisme pelaporan elektronik. Para penyelenggara negara dapat mengakses website https://elhkpn.kpk.go.id/. Di situs itu juga tersedia video penjelasan dan tuntunan pengisian LHKPN.

KPK berharap, semua cara untuk mempermudah pelaporan LHKPN ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para penyelenggara negara. “Keterbukaan terhadap kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara merupakan salah satu bentuk tanggung jawab penyelenggara pada publik, sekaligus sebagai komitmen pencegahan korupsi,” pungkas Febri.

(Humas KPK)

Berita Terkait

Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026
Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026
Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 14:04 WIB

Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut

Friday, 23 January 2026 - 07:52 WIB

Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 20:00 WIB

Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Monday, 19 January 2026 - 22:58 WIB

Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera

Monday, 19 January 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026

Berita Terbaru

foto dok. IG Jkt.livinmandiri / ist

Olahraga

Livin’ Mandiri Menutup Seri Bandung dengan Hasil Manis

Monday, 26 Jan 2026 - 15:04 WIB

Megapolitan

BPBD DKI Pastikan Seluruh Genangan di Jakarta Telah Surut

Monday, 26 Jan 2026 - 14:33 WIB