SMSI Dan PWI Tangsel Kecam Kekerasan Jurnalis Tangsel

Wednesday, 4 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangsel mengutuk keras intimidasi terhadap jurnalis Kabar6.com Eka Huda Rizki.

Eka mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ketika meliput organisasi massa Forum Betawi Rempug (FBR) yang mengepung Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa (3/12) lalu.

Lelaki 20 tahun itu diteror secara psikis oleh anggota organisasi tersebut.

Ketua PWI Kota Tangsel Junaedi mengaku tindakan anarkis ormas ini sudah menghawatirkan. Pasalnya, perlakuan yang diterima jurnalis membahayakan dan bisa berdampak kurang baik bagi kebebasan pers di Tangsel.

“Ini berbahaya bagi rekan-rekan media dengan adanya kejadian tersebut. Saya mengutuk keras tindakan anggota ormas ini. Sangat tidak elok,” katanya.

Menurut Junaedi, di era keterbukaan sekarang ini, harusnya bentuk-bentuk kegiatan purba tersebut sudah tidak ada lagi. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. Ketika dalam pelaksanaannya jurnalis dapat intimidasi, ancaman, dan sejenis, ini masuk kategori pelanggaran serius, tidak bisa didiamkan begitu saja.

Aparat penegak hukum harus menindak pelaku yang mengintimidasi Eka. Jika tidak ada tindakan akan menimbulkan preseden kurang baik.

“Makanya setelah dapat info rekan kita diintimidasi, saya langsung ke polres karena korban melapor. Lewat tengah malam baru pulang. Saya kawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Ketua SMSI Kota Tangsel Abi Jumaedi mengatakan, teror terhadap Eka sudah tahap membahayakan bagi kebebasan pers. Apalagi jika persoalan ini dibiarkan dan tidak ada tindakan apapun dari aparat.

“Ini tidak boleh dianggap sepele soal intimidasi Eka. Yang parahnya lagi, ia mendapatkannya di kantor pusat pemerintahan. Jika di puspem saja diteror bagaimana di daerah yang jauh dari sorotan,” ujarnya.

Dirinya pun meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menangkap anggota ormas yang melakukan penganiyaan terhadap Eka.

See also  Hakim MK Harus Bersikap Sebagai Negarawan

“Negara tidak boleh kalah sama ormas,” tegasnya.

Seperti diberitakan Eka Huda Rizky, reporter media online Kabar6.com mengaku mendapat perlakuan kekerasan dan intimidasi dari salah seorang oknum yang diduga anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Betawi Rempug (FBR), Selasa (3/12/2019).

Insiden yang tidak menyenangkan itu terjadi di Lobi Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Jalan Maruga No.1, Serua, Ciputat

“Kejadian awal penasaran ada apa rame-rame kedalam Pemkot Tangsel, posisi gue lagi ada di Masjid I’tishom, Ciputat, Tangsel. Sebagai wartawan saya reflek datangin itu massa, ketika saya deketin, saya kalungin ID Card Kabar6.com berharap biar bisa liputan emang karena itu tugas saya. Pas baru pengen ambil foto tuh, ada orang teriak ‘Woyy!!!!, Ngapain lu foto-foto, kata seorang anggota FBR sambil deketin saya, Loh gerombolan Satpol PP ya??,” jelas Eka menirukan perkataan kasar dari oknum FBR saat dimintai keterangan.(RED)

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Putra Awali Langkah Manis Usai Kalahkan Kamboja 3-0

Thursday, 23 Jul 2026 - 00:07 WIB

foto ist

Energy

Indonesia Mulai Kembangkan Bus Hidrogen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 18:52 WIB