Waspadai Potensi Kejahatan Keuangan Jelang Pemilu

Friday, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni  / foto ist

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewaspadai potensi meningkatnya kejahatan keuangan menjelang Pemilu 2024.

“PPATK jangan sampai jadi lengah. Apalagi sekarang menjelang pemilu, potensi kejahatan keuangan jelas bisa meningkat. PPATK perlu terus menjaga kinerjanya demi memastikan pemilu yang dananya seratus persen halal,” ujar Sahroni, di Jakarta, Kamis (9/11).

Legislator NasDem itu khawatir dengan perputaran uang yang meningkat di tahun pemilu, ada celah terjadinya kejahatan keuangan.

“Jelang pemilu perputaran uang di segala sektor sudah pasti meningkat. Agar kondisi ini tidak dimanfaatkan oknum, PPATK harus bisa cermat dalam melihat dan mencegah potensi-potensi modus kejahatan keuangan baru,” ujarnya.

Ia khawatir ada upaya untuk mengintervensi pemilu dengan menggunakan dana-dana hasil kejahatan keuangan. Sahroni tidak ingin Pemilu 2024 dirusak oleh dana-dana haram yang bila dibiarkan akan menimbulkan kekacauan situasi.

“Uang haram yang dicari dengan cara ilegal, sudah pasti dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan. Jadi kalau ini dibiarkan, bisa chaos situasi Pemilu 2024,” tegasnya.

Di lain sisi, Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu memberi apresiasi pada kinerja PPATK di bawah kepemimpinan Ivan Yustiavandana, yang berhasil mengungkap transaksi terkait investasi ilegal bernilai fantastis selama 2022.

“Komisi III DPR mengapresiasi kinerja luar biasa PPATK. Walau bergerak dalam senyap, PPATK telah membuktikan perannya dalam membantu membongkar dana kejahatan keuangan hingga puluhan triliun rupiah,” tukas Sahroni.

See also  Kajati Jabar Selidiki Aliran Dana Yayasan Milik Pemerkosa Santriwati Bandung

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kunjungi Pulau Banda, Menteri PU Rencana Bangun Ulang Bandara Bandaneira

Sunday, 12 Jul 2026 - 09:09 WIB