KKP Gelar Operasi Bersama Cegah Penyelundupan BBL di Indonesia

Tuesday, 5 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan enam instansi pemerintah menggelar operasi bersama untuk mencegah penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) keluar Indonesia. Operasi pengawasan dan penindakan bersama tersebut akan dilaksanakan sampai dengan akhir tahun di lokasi penangkapan, pembudidayaan, serta pendistribusian BBL.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa KKP bersama TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), Kementerian Keuangan (KEMENKEU), Kementerian Perhubungan (KEMENHUB), serta Badan Karantina Indonesia (BARANTIN) tergabung dalam operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL.

“Keberhasilan dalam pencegahan penyelundupan BBL sangat memerlukan integrasi di setiap sektor operasi, baik yang ada di sektor penangkapan atau pengepul, sektor penyeberangan Ferry, sektor bandara udara sampai sektor operasi laut. Untuk itu dibutuhkan sinergitas aparat penegak hukum baik oleh KKP, TNI AL, POLRI, Bakamla, Kemenkeu, Kemenhub, serta Barantin dalam operasi bersama ini,” terang adin dalam sambutannya di Upacara Pembukaan Operasi Berasama Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL di Batam, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan resmi KKP, Selasa (5/12/2023), Adin menyebutkan bahawa kegiatan penyelundupan BBL diduga telah menghilangkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak hingga 30 triliun rupiah. Pada tahun ini saja, sampai 30 November 2023 dari hasil operasi tangkap tangan yang telah dihimpun dari berbagai pihak baik KKP, POLRI, TNI AL, Kemenhub, Beacukai, Lanud-AL, Angkasa Pura, dan lain-lain telah disita sebanyak 1.618.395 ekor benih bening lobster senilai Rp163 miliar.

“Untuk itu, saya mengapresiasi atas capaian yang demikian hebat terutama dari pihak POLRI yang sudah menggerakkan Polda-Polda di wilayah potensi penyelundupan, Ditjen Bea Cukai di pintu-pintu pemasukan atau pengeluaran, Kemenhub dan otoritas bandara melalui pelabuhan dan bandar udara serta pihak lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu”, jabar Adin.

See also  Kejari Situbondo Menerima Kunjungan Dari Kemen PAN-RB Dan Tim RB Kejagung

Modus Operandi Penyelundupan BBL di Indonesia

Terkait kasus penyelundupan BBL yang terjadi tahun ini, Adin menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan para penyelundup BBL dilakukan mulai dari saat penangkapan, pembudidayaan sampai dengan pendistribusian BBL.

Pada lokasi penangkapan dan pembudidayaan, banyak ditemukan kasus penangkapan BBL tidak dilakukan oleh nelayan kecil, atau dilakukan oleh nelayan namun tidak terdaftar sebagaimana sesuai ketentuan. Petugas juga mendapati BBL yang ditangkap kemudian tidak didaratkan di lokasi yang sesuai atau dikumpulkan di Packing House di sekitar wilayah penangkapan, yang tujuannya bukan untuk keperluan pembudidayaan.

Sementara di lokasi pendistribusian BBL, penyelundupan biasanya dilakukan di pelabuhan penyeberangan dengan mengunakan kendaraan yang membawa Styrofoam atau koper berisi BBL di bandar udara yang dibawa oleh penyelundup yang membaur dengan penumpang pesawat pada umumnya.

“Untuk modus operandi penyelundupan BBL yang dilakukan di laut, biasanya dilakukan oleh kapal atau speedboat hantu pembawa BBL berkecepatan tinggi yang dipacking dalam gabus atau Styrofoam”, ungkap Adin.

Dari kasus-kasus tersebut, Adin menuturkan bahwa target operasi pengawasan penyelundupan BBL ini meliputi lokasi penangkapan dan pengepul BBL, jalur distribusi darat, Pelabuhan Penyeberangan Merak, pengiriman cargo udara maupun penumpang pesawat udara serta terhadap kapal Speedboat berkecepatan tinggi (diatas 50 Knot) yang diindikasikan melakukan penyelundupan BBL di daerah perbatasan sekitar Batam dan Tanjung Pinang serta pelabuhan tangkahan di sepanjang wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Riau dan Jambi.

“KKP tentunya tidak dapat mengatasi kasus-kasus penyelundupan BBL ini sendirian. Perlu adanya kerja bersama dari seluruh pihak baik masyarakat maupun pemerintah untuk memerangi penyelundupan BBL ini”, tegas Adin.

Untuk diketahui, Indonesia menyimpan potensi lesatri Benih Bening Lobster (BBL) mencapai 465.776.023 ekor yang tersebar di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Operasi bersama ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen KKP dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru, khususnya pengembangan industri perikanan budidaya komoditas lobster yang berkelanjutan.(infopublik)_

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB