Mobil Mewah Di DKI Yang Tunggak Pajak, Total Rp 37 Miliar

Saturday, 7 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekitar 1.100 mobil mewah teridentifikasi belum membayar pajak. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebut total potensi penerimaan pajak dari para pemilik mobil mewah itu mencapai Rp 37 miliar.

“Data September itu masih ada 1.500 mobil mewah, kita update lagi per Desember sekarang 1.100 mobil yang belum teridentifikasi. Penerimaan pajaknya Rp37 miliar lah,” kata Juru Bicara BPRD DKI Jakarta Mulyo Sasungko Sasungko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Tidak seperti menagih pajak bumi dan bangunan, ada banyak kendala yang dihadapi saat menagih pajak kendaraan mewah.  Mulyo menyebut, salah satunya karena mobil mewah cenderung dinamis. Butuh waktu untuk memastikan keberadaannya.

Ya kalau jenis objeknya sendiri kalau kendaraan mobile yah bergerak, itu yang perlu kita untuk mendeteksi apalagi alamat yang tercantum dalam kami sesuai dengan kami yang di STNK itu juga,” kata Mulyo.

“Kalau enggak jelas akan susah dideteksi makanya kemarin kami coba langsung yang mudah dulu kita kerjakan yaitu di sekitar Penjaringan,” ujar Mulyo.

Sebelumnya, Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga tengah mengejar perusahaan pengeboran minyak berinisial NY penunggak pajak Ferrari 599 GTB Fiorano Rp129 juta. Nilai tersebut akumulasi penunggakan pajak selama dua tahun.

Selain ke perusahaan tersebut, BPRD DKI Jakarta juga melakukan upaya ‘jemput bola’ pajak mobil mewah ke perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mobil mewah yang tercatat menunggak adalah sedan Mercedes-Benz S350L dengan pemilik berinisial FSS. Tunggakan pajak mobil itu senilai Rp22,4 juta. Petugas pajak pun hanya bertemu dengan penjaga keamanan rumah.

Ada berbagai sanksi bagi pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Dimulai dari penyegelan mobil dengan stiker sampai kurungan penjara. (Rmol)

See also  Hore! Tarif Spesial Rp80 Transportasi Publik Jakarta Berlaku Dua Hari

Berita Terkait

BPBD DKI Pastikan Seluruh Genangan di Jakarta Telah Surut
Infrastruktur Pengendali Banjir Cengkareng Drain Dipastikan Optimal
Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem
DBD Jakarta Meningkat, Dinkes Intensifkan Pemantauan Jentik
Transjakarta Tambah Titik Perhentian Rute Harapan Indah–Pulo Gadung
Pramono Siapkan Rute Baru Transjabodetabek, dari Bandara Soetta ke Blok M
BPBD: Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Mulai Surut
Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 14:33 WIB

BPBD DKI Pastikan Seluruh Genangan di Jakarta Telah Surut

Saturday, 24 January 2026 - 14:30 WIB

Infrastruktur Pengendali Banjir Cengkareng Drain Dipastikan Optimal

Friday, 23 January 2026 - 14:47 WIB

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 January 2026 - 07:14 WIB

DBD Jakarta Meningkat, Dinkes Intensifkan Pemantauan Jentik

Wednesday, 21 January 2026 - 08:59 WIB

Transjakarta Tambah Titik Perhentian Rute Harapan Indah–Pulo Gadung

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:02 WIB