Cair, Lebih Rp5 Miliar Tunjangan Profesi Guru Satuan Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Pesantren

Tuesday, 19 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru atau ustaz bukan PNS pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah dicairkan. Total anggaran lebih dari Rp5 miliar diperuntukkan bagi 293 guru pesantren di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, pembayaran tunjangan profesi ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata cara Pembayaran TPG Pada satuan Pendidikan Pesantren.

“Tunjangan Profesi Guru diberikan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas profesionalitasnya dan sekaligus untuk memotivasi agar ustadz/guru mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar bagi para santri di SPM dan PDF,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dhani di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Menurut Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, kesejahteraan guru pesantren menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Pihaknya terus berupaya mengambil langkah afirmatif guna meningkatkan kesejahteraan guru SPM dan PDF di pesantren.

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menambahkan bahwa total ada 302 guru PDF dan SPM yang mengajukan tunjangan profesi melalui aplikasi sikap.kemenag.go.id. Mereka tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Jawa Timur (124 orang), Jawa Barat (67), dan Sumatera Utara (45).

“Secara kelembagaan, guru yang lolos verifikasi terbanyak berasal dari TMI PP Al-Amien Prenduan Sumenep Jawa Timur, sebanyak 58 orang. Pada urutan kedua adalah SPM Pesantren Musthafawiyah Mandailing Natal Sumatera Utara, sebanyak 45 orang,” tutur Guru Besar UIN Yogyakarta.

Setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Tim Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan difinalisasi Tim Kemenag Pusat, ditetapkan ada 293 guru Non-PNS pada SPM dan PDF yang akan menerima TPG. Verifikasi dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6631 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pada Satuan Pendidikan Muadalah Dan Pendidikan Diniyah Formal.

See also  DPD RI Apresiasi "Pahlawan Seni Budaya" Tim Muhibah Angklung

“Setelah semua persyaratan sesuai dan lengkap, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya pengajuan tunjangan profesi dapat disetujui. Desember ini sudah cair. Setiap guru menerima uang melalui rekening masing-masing sebesar 18 juta rupiah untuk periode 12 bulan (Januari-Desember 2023) atau sembilan juta rupiah untuk periode 6 bulan (Juli-Desember 2023),” terang Waryono.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru