Menurut KPK, Modus Penyelundupan Harley Di Pesawat Garuda Sudah Biasa Terjadi

Monday, 9 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyelundupan onderdail Harley Davidson dan speda lipat Brompton di pesawat Garuda Indonesia merupakan modus lawas yang kerap dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

“Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum,” ujar Saut.

Saut bahkan pernah terjun langsung untuk mengetahui praktek penyelundupan barang-barang ilegal yang masih ada urusannya dengan perizinan. Baik itu jalur udara, darat, hingga laut. Menurutnya, modus yang dilakukan oleh para oknum tersebut terbilang umum.

“Saya sudah beberapa kali ke bandara, kemudian ke Tanjung Priok. Jadi, bagaimana orang memasukkan barang dan menghindar dari tax, apakah itu menurunkan harga, tidak cocok barang dengan isiannya. Itu kan modus umum,” ungkapnya.

Untuk kasus ini, KPK berencana melakukan supervisi terkait dugaan penyelundupan Harley Davidson dan speda lipat Brompton tersebut. Sebab, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain selain KPK.

“Bisa supervisi, kalau sudah ditanggani oleh penegak hukum terkait dengan UU bea cukai, mereka yang menjalankan,” demikian Saut.(rmol)

See also  KPK Tahan Penyuap Mantan Bupati Cirebon 2014-2019

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

foto ist

News

Tangis Anak Iringi Pemakaman Sang Ayah

Sunday, 26 Jul 2026 - 18:39 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB